Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berhasil menangkap pemilik akun media sosial yang membuat cuitan berisi ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, pada Sabtu lalu.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, mengonfirmasi informasi penangkapan tersebut. “Iya benar (sudah ditangkap),” ujar Truno di Jakarta.
Meskipun Truno enggan memberikan keterangan lebih lanjut, dia menyatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Humas Polri pada siang hari.
Polri telah merespon cuitan yang mengandung ancaman terhadap salah satu calon presiden Pemilu 2024 dengan melakukan penyelidikan mendalam terhadap pemilik akun tersebut. Meskipun belum ada laporan resmi terkait kejadian tersebut, Polri tetap bergerak cepat.
Berita terbaru menyebutkan bahwa pemilik akun yang membuat ancaman tersebut telah ditangkap di wilayah Jember.
Anies Baswedan menjadi sasaran ancaman penembakan melalui media sosial, khususnya ketika sedang melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok. Akun Instagram @rifanariansyah, yang diduga sebagai pengancam, saat ini tidak dapat ditemukan dan diduga telah dihapus oleh pemiliknya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan terhadap ancaman penembakan yang dialami calon presiden Anies Baswedan. Ia mendesak polisi untuk memastikan keamanan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden, terutama di tengah meningkatnya ketegangan dalam masa kampanye saat ini.
Sahroni, sebagai mitra kerja Polri, juga meminta agar kepolisian melakukan pengawasan terhadap segala bentuk ancaman dan provokasi di dunia maya terhadap setiap calon presiden dan calon wakil presiden. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi kerusakan dan perburukan situasi menjelang hari pemilihan. DMS/Ac