Jakarta (DMS) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa masyarakat bisa menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110, yang tersedia gratis dan 24 jam.
“Masyarakat dipersilakan melapor ke kantor polisi terdekat, atau lebih mudah lagi melalui Call Center 110 secara gratis. Bisa juga via WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678, yang siap melayani 24 jam,” ujar Sandi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan secara otomatis diteruskan ke kantor polisi terdekat, dan petugas akan segera merespons untuk menindak lanjuti aksi premanisme tersebut.
“Polri berkomitmen penuh memberantas segala bentuk premanisme. Ini adalah bagian dari penegakan hukum yang adil dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Sandi menambahkan bahwa dalam upaya penindakan, Polri tak bekerja sendiri. Sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia.
“Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, termasuk menjamin keamanan bagi para pelaku usaha dan investasi di tanah air,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri berkomitmen untuk hadir sebagai pelindung dan pengayom seluruh warga negara.
“Tidak akan ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” tutup Sandi. DMS/AC