Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polri Luncurkan Layanan Digital untuk Percepat Perizinan Acara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 24 June 2024
in Nasional
0
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Joko Widodo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Joko Widodo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Jakarta – Polri meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara guna mempercepat proses birokrasi dalam pengajuan izin acara. Layanan ini, hasil kolaborasi Polri dengan berbagai kementerian dan lembaga lainnya, diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari sistem online single submission (OSS). Integrasi perizinan secara digital ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan izin acara olahraga, musik, dan lainnya secara daring, tanpa harus terjebak dalam birokrasi yang berbelit-belit.

Berita Lainnya

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

“Dengan layanan ini, proses pengajuan perizinan yang sebelumnya memakan waktu 14 hari kini dapat diselesaikan dengan melengkapi dokumen persyaratan secara daring,” ujar Listyo Sigit. “Ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan tren global yang semakin berkembang secara digital.”

Saat ini, layanan digital perizinan acara telah diberlakukan di tujuh lokasi di DKI Jakarta dan Banten: Gelora Bung Karno, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Community Park PIK 2. Polri juga telah melakukan penilaian risiko untuk memastikan kelayakan dan keamanan di seluruh tempat tersebut.

Ke depan, Polri berencana menerapkan perizinan online di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan provinsi lainnya. “Kami berharap, melalui layanan ini, industri kreatif di Indonesia bisa semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pemerintah,” tambah Listyo Sigit.

Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, memberikan apresiasinya terhadap digitalisasi layanan perizinan ini. “Dengan OSS satu pintu ini, kami berharap karya-karya kami bisa lebih berkembang baik di dalam maupun luar negeri, serta meningkatkan nilai ekonomi dan ekosistem kami,” ungkapnya.

Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. DMS/AC

Tags: Dito AriotedjoErick ThohirKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit PrabowoLayanan DigitalLuhut Binsar PandjaitanLuncurkanPercepatPerizinan AcaraPolriPramono AnungPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
Previous Post

Kasus Vina Cirebon, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Next Post

KPU Malteng Terjunkan 1.147 Pantarlih Lakukan Coklit Serentak di 191 Desa

Berita Terkait

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi
Nasional

Komnas HAM: Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Kebebasan Beragama dan Hak Asasi

Friday, 11 July 2025
Presiden Prabowo Subianto Bersama Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva
Internasional

Indonesia-Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

Thursday, 10 July 2025
Ilustrasi Pulau kecil
Nasional

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

Wednesday, 9 July 2025
Presiden Donald Trump Berlakukan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia
Ekonomi

AS Akan Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

Tuesday, 8 July 2025
Ilustrasi sekolah kedinasan, ada yang gugur pada seleksi sekolah kedinasan
Pendidikan

118 Peserta Gugur di Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Penyebabnya

Monday, 7 July 2025
Tim Inafis Polres Jembrana melakukan klasifikasi dan inventarisasi barang milik penumpang KMP Tunu Pratama Jaya.
Nasional

Tim Inafis Klasifikasi Barang Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya

Saturday, 5 July 2025
Next Post
Image1 5

KPU Malteng Terjunkan 1.147 Pantarlih Lakukan Coklit Serentak di 191 Desa

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.