Jakarta – Tim Satgas Anti Mafia Bola dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mendalami dugaan pengulangan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing yang dilakukan oleh Vigit Waluyo (VW), seorang tersangka mafia bola.
“Kami mendapat informasi, jadi informasi dikhawatirkan yang bersangkutan (VW) masih terlibat di dalam pengulangan tindak pidana, nah tentu itu perlu didalami,” kata Kepala Tim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Pol. Dani Kustoni di Jakarta, Rabu.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kepolisian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Vigit Waluyo dianggap sebagai otak di balik dugaan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan sepak bola di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, penyidik telah melakukan penahanan terhadap Vigit Waluyo serta dua tersangka lainnya, yaitu Kartiko Mustikaningtyas (KM) sebagai Official Liaison Officer (LO) wasit, dan Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) sebagai asisten manajer klub sepak bola.
Penyidik memutuskan menahan ketiga tersangka ini karena terdapat indikasi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh mereka.
“Dengan alasan untuk mempermudah proses penyidikan dan karena penyidik telah mendapatkan informasi mengenai potensi pengulangan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut,” jelas Dani.
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa Vigit Waluyo telah melakukan pengaturan skor sebanyak tiga kali dalam pertandingan sepak bola di Indonesia. Dalam kasus ini, pemilik klub mengakui memberikan uang sebesar Rp100 juta agar klubnya, yang sebenarnya tidak lolos, tetap berkompetisi di liga.
Penyidik masih terus mendalami kapan terakhir kali pertandingan yang diduga diatur skornya oleh Vigit Waluyo, apakah itu terjadi dalam liga yang baru berlangsung atau tidak.
“Saat ini informasi sudah ada, tetapi perlu pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. Itu namanya informasi,” tambah Dani.
Di samping itu, penyidik juga tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana pengaturan skor sepak bola di Indonesia. Sampai saat ini, delapan tersangka telah ditetapkan dalam kasus mafia bola ini, termasuk ketiga tersangka yang telah ditahan, dan lima tersangka lainnya, yaitu AS, R, K, RP, dan GAS (status DPO). DMS/Ac