Jakarta – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menegaskan bahwa Polri tidak boleh lepas tangan dalam kasus polwan yang membakar suaminya hingga meninggal dunia, yang dipicu oleh masalah judi online.
“Yang semakin memprihatinkan adalah kecanduan judi online di kalangan polisi. Ketika Polri sibuk menindak judi online, justru ada anggota yang terlibat dalam aktivitas ini, padahal itu merupakan tindakan pidana,” kata Reza saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Reza menjelaskan bahwa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama pembunuhan, hukum pidana jelas dan siapa pelaku serta korban dapat segera diidentifikasi. Namun, berbeda dengan kecanduan judi online yang terjadi di kalangan personel Polri, yang memiliki dampak kompleks.
Meskipun Polri mungkin tidak bertanggung jawab langsung atas perilaku individu anggotanya, Reza menekankan bahwa perilaku bermasalah seperti kecanduan judi online tidak terpisahkan dari tugas kepolisian. Hal ini tentu mempengaruhi kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum oleh personel tersebut.
“Pada titik inilah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa lepas tangan,” ujar Reza.
Reza juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kecanduan judi online di kalangan personel Polri mungkin tidak hanya dialami oleh satu orang saja. “Patut diduga, ada banyak personel yang mengalami kecanduan judi online. Polri seharusnya memiliki data estimasi mengenai hal ini,” kata Reza.
Data tersebut, menurut Reza, penting untuk diketahui publik agar dapat memahami sejauh mana masalah ini mempengaruhi kualitas pelayanan kepolisian. “Semakin banyak personel yang kecanduan, semakin besar penurunan kualitas pelayanan polisi bagi masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya Polri untuk tidak hanya menangani masalah secara individual, tetapi juga mengatasi akar masalah yang dapat mempengaruhi institusi secara keseluruhan. DMS/AC