Berita Maluku Tengah, Saparua – Kepolisian Sektor (Polsek) Saparua, Kabupaten Maluku Tengah melakukan mediasi penyelesaian sengketa antarwarga Ihamahu dan Tuhaha. Proses mediasi dilakukan di Aula Mapolsek Saparua, Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah, pada Sabtu (22/01).
Hadir pada acara mediasi tersebut Raja Negeri Ihamahu A.Patiiha dan Raja Tuhaha, J Sasabone yang juga Ketua Latupati Saparua serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kedua negeri, disaksikan Kepala Kecamatan Saparua Timur serta Danramil Sapraua.
Kapolsek Saparua, Kompol Roni Manawan kepada DMS Media Group mengapresiasi niat baik warga Ihamahu dan Tuhaha melalui kehadiran Raja dan Saniri dari kedua Negeri,untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Kapolsek Roni Manawan juga menekankan agar kedua belah pihak berkomitmen untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut dan mengdukasi proses perdamaian sampai ketingkat masyarakat paling bawah.
Dikatakan, hasil pertemuan itu kedua pihak menyepakati penyelesaian secara tuntas, dengan menandatangani surat kesepakatan bersama diatas meterai 10.000 ribu. Surat tersebut ditandatangani Raja Ihamahu. A Patiiha dan Raja Negeri Tuhaha, J Sasabone, Mengetahui Kepala Kecamatan Saparua Timur, Halid Pattisahusiwa.
Kapolsek, berharap dengan penyelesaian tersebut tidak ada lagi tindakan maupun upaya lain untuk mencederai kesepakatan yang sudah diambil antara kedua Raja dan tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda. Masyarakat Saparua pada umumnya diminta mendukung terciptanya kondisi Kambtibmas di Saparua lebih baik.
Harapan senada juga disampaikan Kepala Kecamatan Saparua Halid Pattisahusiwa, yang meminta semua pihak harus menghormati dan mendukung kesepakatan yang sudah dibuat.
Sementara itu Raja Tuhaha yang juga Ketua Latupatti mengatakan dengan ditandatangani surat kesepakatan bersama tidak ada lagi persoalan yang muncul di kemudian hari.
Warga juga dihimbau tidak terprovokasi dengan isu – isu yang berkembang di media sosial, karena hal ini akan mengganggu kambtibmas antar kedua negeri.
Kapolsek dan Kepala Kecamatan juga berharap agar tokoh agama mensosialisasikan serta mengedukasi warga masyarakat melalui mimbar Ibadah baik Ibadah Minggu maupun Ibadah di Unit dan Sektor agar warga tidak takut untuk melaksanakan aktifitas diluar.DMS