Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Level 3 (tiga) dari tanggal 24 Agustus hingga 06 September 2021.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy, didampingi Wakil Walikota Ambon Syaraif Hadler dan Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, dalam keterangan pers, Selasa (23/08/) di Balai Kota Ambon, menjelaskan, keputusan perpanjangan PPKM Mikro Level 3 tertuang dalam Instruksi Walikota Nomor 8 Tahun 2021 yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 37 Tahun 2021.
Dikatakan, pada regulasi terbaru ada sejumlah perubahan dari Instruksi Walikota sebelumnya. Perubahan itu diantaranya, mengizinkan oprasional, bioskop, karaoke taman bermain anak dan futsal dengan kapasitas 25%. Khusus untuk karaoke dizinkan mulai beroprasi pada pukul 15:00 sampai dengan pukul 23:00 WIT.
Kelonggaran juga diberikan kepada pelaku perjalanan dari luar Pulau Ambon khusus warga kota yang memliki KTP Ambon hanya menggunakan keterangan antigen. Sedangkan pelaku perjalanan dari luar Pulau Ambon yang yang tidak mengantongi KTP Ambon syarat perjalanannya wajib menggunakan keterangan PCR.
Dijelaskan , selain perubahan, ketentuan lainnya dalam instruksi Walikota Nomor 8 Tahun 2021 masih sama dengan instruksi Walikota sebelumnya.
Sementara untuk pembelajaran tatap muka terbatas, belum dapat laksanakan karena saat ini Ambon masih berada di Zona Oranye atau Resiko Sedang dalam Peta Resiko Penyebaran Covid-19 Provinsi Maluku, dan vaksinasi massal untuk anak usia 12 – 17 tahun masih sementara berjalan.
Dia menambahkan, Jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Ambon semakin menurun. Hal ini terlihat dari ditutupnya dua Rumah Sakit (RS) Lapangan yang dioperasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Disebutkan ditutupnya dua RS Lapangan Pemkot Ambon menjadi pertanda positif. Hal itu menunjukan bahwa angka kesembuhan semakin tinggi, disamping itu angka kematian juga semakin berkurang.
Walikota berharap berharap dalam minggu ini hasil evaluasi Satgas Nasional, zonasi kita akan mengalami peningkatan, sehingga aktivitas ekonomi dan aktivitas masyarakat dapat berjalan secara normal.
Untuk kegiatan Vaksinasi kata Walikota sampai dengan, Sabtu 21 Agustus 2021 total warga Kota Ambon yang sudah di vaksin sebanyak 141.026 orang atau 51.46% dari target vaksinasi sebanyak 274.194 orang.
Rincianya Nakes dan tenaga Pelayan sebanyak 3.599 orang atau 102.5%, Lansia 11.720 orang atau 47.06%, Pelayan Publik 95.877 orang atau 191.06%, Masyarakat Umum 24.681 orang atau 15.03% dan Remaja sebanyak 3.369 orang atau 10.01%
Beberapa komponen yang masih perlu didorong untuk mendapatkan vaksin yakni vaksin untuk Lansia,Masyarakat Umum dan Remaja .DMS