Jakarta (DMS) – Presiden terpilih Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pembatalan kebijakan itu disebabkan oleh keterbatasan waktu pelaksanaan.
“Kita rapat soal diskon listrik, tapi penganggarannya terlambat. Kalau dimulai Juni atau Juli, sudah tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).
Sebagai gantinya, pemerintah menambah anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU). Semula, BSU diberikan sebesar Rp150 ribu per bulan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan. Kini, jumlahnya dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan.
Artinya, setiap penerima akan mendapat total Rp600 ribu selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Penerima bantuan mencakup 17,3 juta pekerja serta 565 ribu guru honorer. Program ini akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan empat program lain dalam paket stimulus ekonomi:
Diskon tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut senilai Rp940 miliar.
Diskon tarif tol pada Juni–Juli 2025 sebesar Rp650 miliar.
Penebalan bantuan sosial dengan tambahan anggaran Rp11,93 triliun.
Perpanjangan diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Total nilai paket stimulus mencapai Rp24,44 triliun, dengan Rp23,59 triliun di antaranya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sri Mulyani berharap, kebijakan ini bisa menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025 tetap mendekati 5 persen, di tengah tekanan ekonomi global.DMS/CC