Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi strategis kepada Kabinet Merah Putih dalam menghadapi kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden AS Donald Trump. Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan perbaikan struktural guna menjaga daya saing ekonomi nasional.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah strategis, termasuk perbaikan struktural dan deregulasi. Penyederhanaan regulasi serta penghapusan hambatan non-tarif menjadi fokus utama,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat (4/4/2025).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan menarik investasi, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
“Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor serta memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan. Pemerintah akan terus mengupayakan kebijakan strategis lainnya guna memperbaiki iklim investasi dan memperluas lapangan kerja,” tambah pernyataan tersebut.
Sebagai langkah konkret, Indonesia akan mengirim delegasi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi terkait kebijakan tarif 32% yang dikenakan AS terhadap produk ekspor Indonesia. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai strategi guna menanggapi laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dirilis oleh US Trade Representative.
“Pemerintah Indonesia akan terus menjalin komunikasi dengan pihak AS di berbagai tingkatan. Delegasi tingkat tinggi akan diberangkatkan guna mencari solusi terbaik melalui jalur diplomasi,” ungkap Kemlu RI.
Sebelumnya, Kemlu RI menyatakan bahwa tarif 32% yang diberlakukan AS terhadap produk Indonesia berpotensi berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor nasional. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji dampak tarif tersebut terhadap berbagai sektor ekonomi dan merancang langkah-langkah mitigasi.
Sebagai respons, pemerintah dan Bank Indonesia terus berkoordinasi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta kestabilan ekonomi nasional.
Tarif 32% ini diterapkan setelah Trump menuduh Indonesia mengenakan tarif 64% terhadap barang-barang asal AS. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan dagang yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak melalui dialog dan negosiasi.DMS/DC