Jakarta (DMS) – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi untuk menurunkan ongkos haji pada tahun 2025. Prabowo meminta Kementerian Agama yang masih bertanggung jawab atas pengelolaan haji tahun depan untuk mencari cara agar biaya haji dapat ditekan, sehingga menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii, mengonfirmasi bahwa ongkos haji pada tahun 2025 akan mengalami penurunan. Namun, mengenai berapa besarannya, Syafii menyatakan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun depan akan dibahas lebih lanjut dalam Panitia Kerja bersama Komisi VIII DPR.
“Hampir dipastikan, Pak Menteri, ongkos haji tahun depan akan turun. Tapi, untuk angka pastinya, itu belum bisa disebutkan sekarang karena masih harus ada kesepakatan di Panja,” ujar Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Syafii menambahkan, Prabowo meminta agar Kementerian Agama melakukan rasionalisasi terhadap biaya-biaya dalam BIPIH tahun 2024, sehingga dapat menurunkan ongkos haji lebih lanjut tanpa mengorbankan kualitas.
“Beliau melihat banyak biaya yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitas tetap terjaga namun harga bisa lebih murah,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Prabowo menekankan pentingnya penyesuaian harga yang tidak mengurangi kualitas pelayanan haji.
“Penurunan biaya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan. Kami tetap fokus pada efisiensi yang efektif, namun tidak mengorbankan kualitas. Misalnya, terkait pemilihan pesawat, kita harus memastikan pesawat yang digunakan tidak hanya murah, tapi juga layak,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin juga menambahkan, dalam pembentukan BIPIH, faktor eksternal seperti inflasi, fluktuasi nilai tukar dolar, dan harga minyak perlu diperhitungkan. “Yang jelas, semangatnya adalah memberikan biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat dengan efisiensi yang kami lakukan, sekaligus membersihkan hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip efisiensi,” tambah Nasaruddin.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyesuaian kontribusi dana haji dari BPKH, Nasaruddin menyebutkan bahwa hal itu masih perlu dibahas lebih lanjut di DPR. “Nanti setelah pembahasan di DPR, kita akan putuskan,” ujarnya.DMS/DC