Jakarta (DMS) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengusulkan pembangunan penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil. Menurutnya, lokasi yang terisolasi akan mencegah narapidana melarikan diri.
Usulan ini disampaikan Prabowo saat meresmikan mekanisme baru penyaluran tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
“Saya nanti juga akan sisihkan dana, saya akan bikin penjara yang sangat kokoh di suatu tempat terpencil. Mereka tidak bisa keluar malam hari,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Komitmen Berantas Korupsi
Prabowo menegaskan bahwa korupsi hanya membawa kehancuran bagi negara. Ia menekankan bahwa tidak ada negara yang bisa menjadi makmur jika praktik korupsi terus berlangsung.
“Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harus mengerti bahwa saya siap mati untuk bangsa dan rakyat ini. Saya tidak takut menghadapi mafia mana pun,” tegasnya.
Dukungan dengan Syarat
Gagasan ini mendapat dukungan dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Namun, ia menilai bahwa hukuman penjara saja tidak cukup untuk memberi efek jera kepada para pelaku korupsi.
“Saya dukung penuh. Korupsi harus dihukum dengan penjara dalam waktu lama, tempatnya terisolir, dan pelakunya dimiskinkan,” ujar Boyamin saat dihubungi pada Kamis malam.
Untuk itu, Boyamin mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset guna memastikan para koruptor tidak hanya dipenjara, tetapi juga kehilangan aset hasil kejahatan mereka.
“Selain dipenjara di pulau terpencil, harus ada Undang-Undang Perampasan Aset agar koruptor benar-benar jera,” pungkasnya.DMS/KC