Berita Papua, Keerom – Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Skofro Lama menggagalkan penyelundupan lima paket besar Narkotika jenis ganja seberat 750 gram dari warga berinisial HW di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Jumat, (22/10/2021).
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf. Muhammad Erfani menjelaskan bahwa petugas menangkap pelaku saat berjalan kaki dari arah PNG melintasi depan pos menuju Kampung Waris.
“Pelaku saat diperiksa ditemukan membawa 5 bungkus daun ganja kering yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam,” Katanya.
Dansatgas Muhammad Erfani mengatakan, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata dia, Narkotika jenis ganja tersebut didapatkan dari salah seorang warga PNG.
“Ganja tersebut akan dijual kembali di Abepura, Kota Jayapura,” kata Dansatgas Muhammad Erfani.
Ia mengatakan, Satgas selalu rutin menggelar sweeping dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, hal iini bertujuan untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan dan mencegah peredaran serta keluar masuknya barang-barang ilegal dari dan ke wilayah Indonesia. DMS