Jakarta – Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, masih dalam tahap pertimbangan yang serius.
Dalam kunjungannya ke Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta, pada hari Selasa, Presiden Jokowi memberikan pernyataan singkat mengenai isu perpanjangan masa jabatan Panglima TNI. “Masih dalam proses,” ungkapnya.
Wacana ini muncul setelah munculnya gugatan terkait batas usia pensiun anggota TNI yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Meskipun ada opsi untuk perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyatakan bahwa keputusan akhir ada di tangan pemerintah.
Panglima TNI Yudo Margono, yang akan mencapai usia pensiun pada November 2023, telah menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.
Selain Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, juga akan mencapai usia pensiun pada bulan yang sama. Muncul pula wacana perpanjangan masa jabatan bagi Kasad.
Isu perpanjangan masa jabatan ini tetap menjadi topik hangat dalam ranah politik dan pertahanan nasional, dan masyarakat Indonesia menantikan keputusan akhir dari pemerintah mengenai hal ini. DMS