Jakarta (DMS) – Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan singkat mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan fasilitas jet pribadi yang disebut-sebut terkait dengan putranya, Kaesang Pangarep. Usai menyaksikan pertandingan timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Selasa malam, Presiden Jokowi menyatakan bahwa semua warga negara, termasuk putranya, diperlakukan sama di mata hukum.
“Semua warga negara sama di mata hukum, itu saja,” ujar Presiden dengan singkat.
Sebelumnya, pada Rabu (28/8), Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bersama dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun, melaporkan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuduh Kaesang, yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengonfirmasi bahwa KPK memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan gratifikasi tersebut. Selain Kaesang, dugaan ini juga melibatkan nama menantu Presiden, Bobby Nasution, yang merupakan Wali Kota Medan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pihaknya mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution untuk menyerahkan data terkait dugaan gratifikasi tersebut. Tessa menegaskan bahwa pemberian data tidak akan menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK. DMS/AC