Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Menetapkan Cuti Bersama ASN 2024

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 11 January 2024
in Nasional
0
Presiden RI Joko Widodo

Presiden RI Joko Widodo

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.

Berdasarkan salinan keputusan presiden yang diumumkan di Jakarta pada hari Rabu, terdapat empat poin penting dalam keputusan tersebut.

Berita Lainnya

Aksi Nasional Ojol, Ribuan Pengemudi Unjuk Rasa Serentak di Sejumlah Kota

Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Nasional 20 Mei, Ini 5 Tuntutannya

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Poin pertama menetapkan cuti bersama untuk pegawai ASN pada tahun 2024, yang mencakup:

Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama untuk perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;

Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama untuk perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;

Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah;

Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama untuk perayaan Kenaikan Isa Al Masih;

Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Waisak;

Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah; dan

Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Natal.

Poin kedua menyatakan bahwa cuti bersama seperti yang diatur dalam poin pertama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Poin ketiga mencatat bahwa pegawai ASN yang, karena jabatannya, tidak mendapatkan hak cuti bersama, akan mendapatkan tambahan hak cuti tahunan sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Poin keempat menegaskan bahwa keputusan presiden ini akan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Keputusan Presiden ini ditetapkan oleh Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2024. DMS/Ac

Tags: ASNCuti BersamaJoko WidodoKeputusan PresidenPresidenPresiden Jokowi
Previous Post

Tabel Angsuran Mega Finance 2023 – Pembayaran dengan Lebih Mudah

Next Post

Real Madrid, Melaju ke Final Piala Super Spanyol dengan Skor 5-3 Atas Atletico

Berita Terkait

Ojol 2
Nasional

Aksi Nasional Ojol, Ribuan Pengemudi Unjuk Rasa Serentak di Sejumlah Kota

Tuesday, 20 May 2025
OJOL 1
Nasional

Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Nasional 20 Mei, Ini 5 Tuntutannya

Monday, 19 May 2025
presiden prabowo subianto
Nasional

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Sunday, 18 May 2025
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho
Nasional

Polri Imbau Masyarakat Lapor ke 110 Jika Resah oleh Aksi Premanisme

Sunday, 18 May 2025
Kokain 1
Nasional

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

Saturday, 17 May 2025
Megawati
Nasional

Megawati Beri Pembekalan Kepala Daerah Terpilih dari PDIP

Friday, 16 May 2025
Next Post
Penyerang Real Madrid Spanyol Brahim Diaz (Kiri)

Real Madrid, Melaju ke Final Piala Super Spanyol dengan Skor 5-3 Atas Atletico

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.