Jakarta – Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas penyelesaian rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
“Kita seharusnya bersyukur karena proses penghitungan dan rekapitulasi suara telah selesai dilakukan oleh KPU. Saya sangat menghargai dan mengapresiasi semua proses yang telah dilalui serta kerja keras dari KPU dan Bawaslu. Semua berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Jokowi setelah melakukan kunjungan ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada hari Kamis. Kunjungan tersebut juga diikuti melalui konferensi video oleh Sekretariat Presiden di Jakarta.
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang diumumkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Nasional Pemilu 2024.
“Pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.
Keputusan tersebut tercatat dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2024.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 telah dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024. DMS/AC