Berita Nasional, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing (WNA), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/5/2023). Kebijakan tersebut diyakini akan menjaring lebih banyak talenta-talenta berkualitas dari berbagai bidang.
“Golden visa ini adalah kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk menarik lebih banyak lagi talenta-talenta yang berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan dan juga talenta-talenta di bidang riset, dan juga yang berkaitan dengan teknologi,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno seusai mengikuti ratas.
Sandi mengatakan, saat ini dunia membutuhkan banyak talenta-talenta baru, salah satunya dalam hal ekonomi digital. Untuk itu, ia berharap kebijakan golden visa tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai pusat pergerakan ekonomi masa depan.
“Kita harapkan ini menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi masa depan, termasuk keberlanjutan,” katanya.
Sandi juga berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia dan menarik talenta-talenta global untuk berinvestasi di Indonesia.
“Kita berharap golden visa yang akan memiliki jangka waktu 5 sampai 10 tahun ini akan menjadi game changer, sesuatu yang berbeda dan akan mendatangkan lebih banyak lagi turis, baik yang disebut dengan digital nomad maupun yang juga terkait dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.
Mengenai payung hukum dari kebijakan ini, Menparekraf menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan memastikan untuk menyertakan peraturan turunan di dalamnya.
“Karena ini akan menyangkut kebijakan visa, kemungkinan besar Kemenkumham akan mengumumkannya dan juga peraturan turunannya,” tuturnya. DMS.