Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Presiden Jokowi: Tambahan Kuota Haji Memperpendek Waktu Tunggu Hingga Dua Tahun

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 23 October 2023
in Nasional
0
Presiden Joko Widodo ketika memimpin apel Hari Santri Nasional di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).

Presiden Joko Widodo ketika memimpin apel Hari Santri Nasional di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengumumkan bahwa peningkatan kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk keberangkatan pada tahun 2024 akan memangkas waktu tunggu jamaah haji hingga dua tahun lebih cepat.

Dalam pidato yang disampaikan dalam Apel Peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Minggu, Presiden Jokowi berbagi hasil pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman al-Saud, yang berlangsung di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh pada Jumat (20/10).

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Tiba di Singapura, Disambut Langsung oleh PM Lawrence Wong

Komnas Perempuan Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

“Saat itu, beliau menyampaikan sejumlah hal terkait Indonesia dan Arab Saudi. Saya melihat Pangeran MBS terlihat sangat antusias. Saya sampaikan bahwa saat ini warga Indonesia harus menunggu selama 47 tahun untuk berangkat haji,” kata Presiden Jokowi dalam pidato yang diunggah di saluran YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa Pangeran Mohammed bin Salman al-Saud, atau yang biasa disebut Pangeran MBS, terkejut mendengar bahwa waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia bisa mencapai 47 tahun.

Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa suasana hati Pangeran MBS terlihat ceria selama pertemuan bilateral tersebut.

Presiden Jokowi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memohon kepada Pangeran MBS mengenai peningkatan kuota haji, mengingat populasi Indonesia saat ini telah mencapai 278 juta jiwa.

Akhirnya, Pangeran MBS menyetujui permintaan Presiden Jokowi dengan menambahkan kuota keberangkatan haji sebanyak 20 ribu jamaah untuk tahun 2024.

Dengan penambahan kuota tersebut, waktu tunggu keberangkatan haji bisa dipangkas hingga dua tahun, dari sebelumnya 47 tahun menjadi 45 tahun.

“Ini merupakan peningkatan yang signifikan sehingga para jamaah yang sebelumnya menunggu selama 47 tahun dapat memperoleh kesempatan berangkat dalam waktu 45 tahun. Meskipun masih terbilang lama, setidaknya terdapat kemajuan yang dapat dinikmati,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, pada tahun 2024, Indonesia telah diberikan kuota untuk memberangkatkan 221.000 jamaah haji, sementara kuota untuk petugas haji sebanyak 2.200 orang.

Pemerintah Indonesia telah memulai persiapan penyelenggaraan pelayanan haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, termasuk persiapan petugas haji dengan kualifikasi sesuai kebutuhan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyiapan petugas haji, termasuk penentuan kualifikasi dan skema penempatan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. DMS

Tags: Arab SaudiMemperpendek Waktu TungguPangeran MBSPresiden JokowiTambahan Kuota Haji
Previous Post

Uskup Inggris: Menuduh Israel Dapat Dianggap sebagai Tindakan Anti-Yahudi

Next Post

Mulai Besok, WhatsApp Tidak Bisa Dipakai di Belasan Ponsel, Ini Tipenya!

Berita Terkait

Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo Tiba di Singapura, Disambut Langsung oleh PM Lawrence Wong

Monday, 16 June 2025
Ilustrasi Sejumlah aktivis
Nasional

Komnas Perempuan Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Sunday, 15 June 2025
Korupsi
Nasional

Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Saturday, 14 June 2025
Air India
Nasional

Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Pesawat Air India

Friday, 13 June 2025
Presiden 1
Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Thursday, 12 June 2025
JIExpo
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence 2025 di JIExpo Kemayoran

Wednesday, 11 June 2025
Next Post
Logo aplikasi WhatsApp

Mulai Besok, WhatsApp Tidak Bisa Dipakai di Belasan Ponsel, Ini Tipenya!

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.