Berita Nasional, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi pejabat di lingkungan internal pemerintah, dan tidak berlaku untuk masyarakat umum.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/03/2023).
“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan kepada pejabat di lingkungan internal pemerintah, khususnya para Menko, para Menteri, dan para pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, bukan untuk masyarakat umum. “Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” tegas Presiden.
Presiden mengatakan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan oleh pemerintah karena banyaknya sorotan publik terhadap kehidupan pejabat pemerintah saat ini. Oleh karena itu, Presiden meminta agar para pejabat pemerintah mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.
Presiden juga meminta para pejabat pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama ke kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.
“Kita bantu yang lebih membutuhkan, memberikan santunan untuk fakir miskin, memberikan santunan untuk anak yatim, dan masyarakat yang betul-betul membutuhkan, termasuk juga bisa digunakan untuk mengadakan pasar murah untuk masyarakat,” katanya. DMS