Berita Nasional, Labuan Bajo – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus diberantas. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mendorong pembahasan TPPO, khususnya penipuan online, dalam KTT ASEAN ke-42.
“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan orang harus diberantas tuntas dari hulu ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas sampai tuntas,” tegas Presiden dalam keterangan pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/5/2023).
Presiden menegaskan, pemberantasan TPPO penting untuk dibahas dalam KTT ASEAN karena korban dari tindak pidana tersebut adalah masyarakat ASEAN, termasuk sebagian besar warga negara Indonesia (WNI). KTT ASEAN, lanjut Presiden, akan menyepakati kerja sama pemberantasan TPPO.
“KTT ini akan mengadopsi dokumen kerja sama pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Presiden juga menyampaikan sejumlah kasus TPPO yang berhasil diungkap oleh negara-negara ASEAN. Salah satunya pada 5 Mei lalu, di mana otoritas Filipina dan perwakilan negara lain, termasuk Indonesia, berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara, di mana 143 orang di antaranya berasal dari Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah menyelamatkan 20 WNI korban TPPO di Myanmar.
“Baru-baru ini, pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 WNI korban TPPO dari Myanmar. Ini sungguh sesuatu yang tidak mudah, karena lokasinya berada di daerah konflik,” pungkasnya. DMS