Cirebon (DMS) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan memimpin langsung gerakan nasional penanganan sampah sebagai bagian dari upaya mencapai target 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/6).
Menurut Hanif, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional dapat mencapai 51,21 persen pada 2024, sebagai bagian dari tahapan menuju target 100 persen pada 2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Berdasarkan rapat terbatas terakhir, Presiden akan memimpin langsung gerakan nasional penanganan sampah di seluruh Indonesia. Akan ada intensifikasi dan akselerasi dalam penanganan sampah,” ujar Hanif.
Ia menekankan perlunya percepatan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, dalam mengatasi persoalan sampah. Salah satunya dengan memperbaiki pengelolaan TPA yang masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.
Dari data Kementerian LH, terdapat 343 TPA yang masih melakukan pembuangan terbuka. Kepada pemerintah daerah yang tidak mematuhi sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah, Hanif menyebutkan, penegakan hukum bisa dilakukan hingga ke tahap penyidikan.
“Kalau TPA-nya sampai menimbulkan kebakaran, kami akan gunakan pendekatan hukum pidana,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga mendorong solusi jangka panjang melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di daerah-daerah dengan volume timbulan sampah yang tinggi. Saat ini, rancangan Perpres percepatan PLTSa masih dalam proses harmonisasi antar kementerian dan lembaga.
Sementara itu, Kementerian LH juga tengah merancang regulasi yang akan mewajibkan produsen mengelola sampah plastik dari kemasan produk mereka sebagai bagian dari upaya tanggung jawab produsen dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.DMS/AC