Jakarta (DMS) – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk periode 2024-2028. Pelantikan berlangsung di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
Menko Polhukam, Budi Gunawan, dipercaya sebagai Ketua Kompolnas merangkap anggota.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang diikuti pembacaan keputusan presiden.
Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan dari para anggota Kompolnas yang dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Sebagai lembaga yang berada di bawah Presiden, Kompolnas memiliki sembilan anggota, termasuk tiga anggota ex officio dari unsur pemerintah, yaitu Menko Polhukam, Mendagri, dan Menteri Hukum. Enam anggota lainnya terdiri dari tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat.
Berikut adalah daftar anggota Kompolnas yang dilantik Presiden Prabowo:
Menko Polhukam sebagai Ketua merangkap anggota
Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
Anggota lainnya:
Menteri Hukum
Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo
Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi
Dr. Supardi Hamid
Gufron
Mochammad Choirul Anam
Dr. Yusuf.DMS/DC