Jakarta (DMS) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menaikkan status lima pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud), yang terdiri atas empat lanud operasional dan satu lanud pendidikan, dari tipe B menjadi tipe A.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Peningkatan Status 4 (Empat) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan 1 (Satu) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Pendidikan dari Tipe B Menjadi Tipe A.
Mengutip laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (19/6), lima lanud yang mengalami peningkatan status adalah:
Lanud Soewondo di Sumatera Utara
Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat
Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara
Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau
Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat
Pendanaan untuk pelaksanaan peningkatan status tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Keppres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 29 April 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal penetapan.DMS/AC