Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pria Bunuh 3 Mahasiswi di Sumbar, Komnas Perempuan Duga Femisida

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 23 June 2025
in Nasional, Hukum
0
rr sri agustini

komisioner komnas perempuan rr sri agustini

Jakarta (DMS) – Pria bernama Satria Johanda alias Wanda (25) tega membunuh dan memutilasi wanita inisial SA (25) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku juga diduga membunuh dua mahasiswi lainnya dan membuang jasad korban ke dalam sumur.

Komnas Perempuan ikut menyoroti kasus dugaan pembunuhan itu. Komisioner Komnas Perempuan, Rr. Sri Agustini, menilai kasus ini salah satu bentuk kekerasan berbasis gender.

Berita Lainnya

Indonesia Siap Jadi Mitra Pembangunan Negara-Negara Melanesia

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter RSUD Cabangbungin

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan di Sekretariat MPR

“Mengenai kasus 3 mahasiswi yang diduga dibunuh oleh SJ di Padang Pariaman, apabila menilik pada ketiga korban yang secara jenis kelamin dan gender adalah perempuan, serta cara terduga pelaku melakukan pembunuhannya secara sadis, maka pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan berbasis gender,” kata Sri kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Sri kemudian menyinggung femisida dalam kasus ini. Menurutnya, jika pelaku dan korban memiliki relasi, maka kasus ini kemungkinan bagian dari femisida.

“Apabila motif dari terduga pelaku sudah selesai didalami oleh penyidik, dan relasi antara terduga pelaku dengan ketiga korban terungkap, tidak menutup kemungkinan kasus ini merupakan bagian dari femisida,” tutur dia.

Sri mengatakan bahwa Komnas Perempuan merumuskan pengertian dari femisida sebagai pembunuhan terhadap perempuan secara sengaja karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan, rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa, dan sadistik. Komnas Perempuan juga memilah femisida berdasar niat pembunuhan ke dalam dua jenis.

“Yakni, satu femisida langsung, dua femisida tidak langsung. Femisida langsung merujuk pada pembunuhan yang didasari niat membunuh sejak awal. Sementara, femisida tidak langsung merupakan pembunuhan yang diakibatkan tindak kekerasan yang tidak diniatkan sejak awal,” ucap dia.

Sri menyebut kasus pembunuhan di Padang Parimanan ini bisa diduga sudah direncanakan pelaku. Kini, Komnas Perempuan menunggu pendalaman polisi terkait motif dari pelaku.

“Dari Kasus terduga pelaku SJ yang melakukan pembunuhan berlanjut kepada tiga korban yang berjenis kelamin dan bergender perempuan secara sadis, patut diduga sudah direncanakan yang artinya dilakukan secara sengaja, untuk itu apabila nanti dari motifnya teridentifikasi sebagai femisida, bisa dikategorikan sebagai femisida langsung,” tutur dia.

Ratusan Kasus Femisida Sejak 2019

Sri juga mengungkap hasil pemantauan Komnas Perempuan terkait kasus femisida. Sejak 2019, dia menyebut lebih dari seratus kasus telah terjadi.

“Komnas Perempuan melakukan pemantauan terhadap berita media daring sepanjang 2019 tentang femisida mencatat jumlah yang memprihatinkan, yakni 145 kasus. Jumlah ini baru sebatas kasus femisida yang diliput oleh media massa, belum terhitung yang tidak diberitakan,” ucap dia.

“Lima peringkat teratas untuk relasi pelaku dengan korbannya itu suami (48 kasus) yang menunjukkan bahwa sebagian besar femisida dilakukan oleh suami terhadap istri. Selanjutnya, relasi pertemanan (19 kasus), relasi pacaran (13 kasus), kerabat dekat (7 kasus), dan belum diketahui (21 kasus),” imbuhnya.

Sri mengungkapkan bahwa dari data tersebut dapat dilihat bahwa relasi pelaku dengan korban sebagian besar masih berada dalam ranah relasi personal. Dia juga menyinggung soal pola kasus.

“Terdapat pola yang sama, yakni sadisme berlapis terhadap perempuan dengan dianiaya, diperkosa, dibunuh dan ditelanjangi dan bahkan dimutilasi. Dari perspektif kekerasan berbasis gender, penelanjangan dan mutilasi korban yang telah menjadi mayat menunjukkan tindak pelucutan harkat dan martabat korban,” pungkasnya.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Pria berinisial SJ, tersangka pembunuhan yang memutilasi korbannya di Padang Pariaman, Sumatera Barat, masih diperiksa polisi secara intensi. Pelaku mengaku memutilasi korban dalam 10 potongan.

Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, korban dihabisi gara-gara persoalan hutang. Usai dihabisi, pelaku lalu memutilasi korbannya hingga menjadi 10 potongan.

Adapun identitas korban yang dihabisi itu disebut-sebut bernama SA (25). Namun polisi belum bisa memastikan, karena masih menunggu proses autopsi dari RS Bhayangkara.

“Sesuai pengakuan, pembunuhan dilakukan pada hari Minggu, 15 Juni 2025 pukul 3 sore. Tersangka pelaku adalah sekuriti salah satu perusahaan,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dilansir detikSumut, Kamis (19/6).DMS/DC

Tags: #duga#femisidaBunuhKomnasMahasiswaPerempuanPriaSumbar
Previous Post

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Kasus Pengadaan Laptop Hari Ini

Next Post

Iran Diserang AS, Bagaimana Nasibnya di Piala Dunia 2026?

Berita Terkait

menlu
Nasional

Indonesia Siap Jadi Mitra Pembangunan Negara-Negara Melanesia

Tuesday, 24 June 2025
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Mustofa
Hukum

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter RSUD Cabangbungin

Tuesday, 24 June 2025
KPK 1
Hukum

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan di Sekretariat MPR

Monday, 23 June 2025
Ambon
Nasional

BNPB Dirikan Posko Bencana di Ambon, Antisipasi Longsor Susulan

Monday, 23 June 2025
Selat Hormuz
Internasional

Parlemen Iran Setujui Usulan Penutupan Selat Hormuz Usai Serangan AS

Monday, 23 June 2025
Uji Materi
Hukum

MK Gelar Sidang Lanjutan Uji Formal UU TNI, Dihadiri Menkumham dan Menhan

Monday, 23 June 2025
Next Post
timnas iran

Iran Diserang AS, Bagaimana Nasibnya di Piala Dunia 2026?

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.