Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Program P3PD: Terobosan Penting Untuk Kemajuan Desa

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 3 November 2023
in Nasional
0
Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo

Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo

Jakarta – Pelaksana Harian Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo, menyatakan bahwa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan sebuah terobosan yang krusial untuk kemajuan desa-desa di Indonesia.

Ia menjelaskan pentingnya mengadopsi tindakan preemtif dan promotif pada setiap tahap pelaksanaan P3PD. Tindakan ini harus diambil sebelum masuk ke dalam proses litigasi atau non-litigasi.

Berita Lainnya

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

“Deteksi terlebih dahulu apa yang mungkin terjadi. Selama perencanaan, kita harus mengidentifikasi potensi, pelaksanaannya, pertanggungjawaban, hasil, dan dampak, tanpa langsung fokus pada pelanggaran. Kita harus menggali potensi deviasi yang mungkin muncul di dalamnya,” kata La Ode dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Jumat.

Dengan mengidentifikasi potensi deviasi di setiap tahap pelaksanaan, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa akan dapat meramalkan jenis-jenis keluhan yang mungkin diajukan oleh masyarakat.

“Jadi, kami akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang apa yang diperlukan, apakah itu pengobatan generik, pengobatan khusus, atau langkah-langkah lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Perencanaan Bina Pemdes, Simon Makarios Aruan, menambahkan bahwa untuk mencapai pembangunan yang merata, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa sekitar Rp538,65 triliun sejak tahun 2015 hingga 2023.

Peningkatan alokasi dana desa tersebut menuntut bahwa aparat pemerintah dan lembaga-lembaga desa harus siap dan mampu mengelola dana tersebut dengan baik, efisien, dan akuntabel.

Namun, pada kenyataannya, masih banyak desa yang menghadapi kesulitan dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa secara optimal, terutama dalam bentuk pengeluaran desa.

“Bahkan beberapa desa menghadapi masalah hukum, baik yang melibatkan aparat desa, aparat pemerintah sebagai pembina desa, maupun dari kalangan masyarakat,” jelas Simon.

Program P3PD ini adalah hasil kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Bank Dunia, dan dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. DMS

Tags: DesaDitjen Bina PemdesKemajuan DesaKementerian Dalam NegeriLa Ode AhmadProgram P3PD
Previous Post

Empat WNI Selamat Dievakuasi dari Gaza ke Mesir

Next Post

Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Proyek BTS 4G

Berita Terkait

BPK serahkan rekomendasi
Nasional

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Tuesday, 14 October 2025
Mentan Amran
Nasional

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Monday, 13 October 2025
gubernur jakarta pramono anung
Nasional

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

Monday, 13 October 2025
Indonesia Lawan Genosida
Nasional

Massa akan gelar aksi akbar “Indonesia Lawan Genosida” di Patung Kuda

Saturday, 11 October 2025
Freeport
Nasional

Freeport berencana ganti PLTU captive dengan LNG

Saturday, 11 October 2025
Magang Nasional 2025
Nasional

Kemnaker perpanjang masa pendaftaran untuk Magang Nasional 2025

Saturday, 11 October 2025
Next Post
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai Tersangka

Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Proyek BTS 4G

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.