Jakarta – PSSI, melalui Komite Disiplin (Komdis), telah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan sanksi terhadap beberapa klub, termasuk Persiraja Banda Aceh, Malut United, Dewa United, Persikabo, dan Semen Padang. Keputusan ini diambil setelah serangkaian persidangan pada tanggal 8, 13, 14, 16, 18, dan 20 Maret.
Dalam sidang-sidang tersebut, tidak hanya klub yang dijatuhi denda, namun beberapa individu juga menerima hukuman terkait pelanggaran yang terjadi selama pertandingan, seperti yang dilaporkan melalui laman resmi PSSI pada hari Minggu.
Persiraja menjadi fokus pada sidang Komdis tanggal 8 Maret. Klub ini didenda sebesar Rp 15 juta karena tidak memenuhi persyaratan penyediaan transportasi untuk tim tamu, menjelang pertandingan Liga 2 melawan Malut United pada tanggal 5 Maret yang lalu.
Selanjutnya, pada sidang Komdis tanggal 13 Maret, giliran Malut yang mendapat sanksi. Mereka didenda sebesar Rp 25 juta karena selama pertandingan Liga 2 melawan Persiraja, lima pemain mereka menerima kartu kuning.
Dewa United juga menerima hukuman pada sidang Komdis tanggal 14 Maret. Klub ini dinilai tidak berhasil mengantisipasi kehadiran pendukung Persikabo dalam pertandingan melawan klub tersebut pada tanggal 7 Maret. Mereka juga didenda sebesar Rp 25 juta.
Persikabo sendiri tidak terlepas dari sanksi akibat kehadiran para penggemarnya dalam pertandingan tersebut. Mereka juga didenda sebesar Rp 25 juta.
Pada tanggal 16 Maret, dua klub Liga 2, yaitu Malut dan Semen Padang, menerima sanksi. Malut didenda Rp 10 juta karena dinilai gagal memberikan kenyamanan dan keamanan kepada tim tamu menjelang pertandingan melawan Persiraja. Selain denda, Malut juga dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton satu kali.
Sanksi yang lebih berat diberikan kepada Semen Padang. Mereka didenda Rp 100 juta karena insiden penyalaan dan pelemparan suar, serta pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan, dan masuknya penonton ke area pertandingan yang mengakibatkan pengrusakan, penganiayaan, dan kerusuhan dalam pertandingan melawan PSBS Biak.
Semen Padang juga dilarang menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton selama tiga laga kandang.
Selain itu, seorang staf Bhayangkara FC, yaitu Faisal Hamid, dilarang berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan dan didenda Rp 50 juta karena meludahi perangkat pertandingan pada sidang Komdis tanggal 18 Maret.
Sementara itu, dari sidang Komdis tanggal 20 Maret, pemain Persija Jakarta, Firza Andika, dan pemain Persik Kediri, Agung Setia Budi, menerima sanksi berbeda. Firza dijatuhi larangan bermain selama dua pertandingan dan didenda Rp 10 juta karena pelanggaran kerasnya terhadap pemain Persik.
Sementara Agung Setia Budi hanya menerima teguran keras karena protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan. Dengan langkah-langkah ini, PSSI bertekad untuk menjaga integritas dan sportivitas dalam olahraga sepak bola di Indonesia. DMS/AC