Jakarta (DMS) – Penyanyi asal Korea Selatan, PSY, sedang diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran aturan medis usai menerima resep obat psikotropika tanpa konsultasi langsung ke rumah sakit.
Menurut laporan Soompi, Kamis (28/8), Kepolisian Seodaemun, Seoul, tengah menyelidiki PSY bersama seorang profesor berinisial A, dokter di sebuah rumah sakit universitas yang diduga memberikan resep obat tersebut.
Polisi mencurigai PSY menerima resep Xanax dan Stilnox melalui manajernya sejak 2022 hingga baru-baru ini. Kedua obat itu biasanya digunakan untuk mengatasi kecemasan dan gangguan tidur, namun diatur sangat ketat di Korea karena berisiko tinggi menimbulkan ketergantungan.
Polisi Geledah Rumah Sakit
Pada Rabu (27/8), PSY dan profesor A telah menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah sakit terkait kasus ini.
Berdasarkan hukum Korea, obat psikotropika hanya bisa ditebus setelah pasien melakukan konsultasi langsung dengan dokter, dan pengambilannya umumnya wajib dilakukan sendiri oleh pasien. Pengecualian hanya berlaku bagi keluarga dekat atau pengasuh resmi.
Namun, dalam kasus ini, manajer PSY mengambil obat atas namanya, sehingga memunculkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pelayanan Medis.
P Nation Akui Kelalaian
Agensi PSY, P Nation, telah merilis pernyataan resmi dan meminta maaf. Mereka mengakui adanya kelalaian karena obat-obatan tersebut diambil pihak ketiga, bukan langsung oleh PSY.
“PSY telah lama menderita gangguan tidur kronis dan menggunakan obat tidur yang diresepkan dokter. Namun, fakta bahwa pihak ketiga mengambil obat resep atas nama beliau adalah sebuah kesalahan. Kami mohon maaf atas kelalaian ini,” tulis agensi. DMS/AC