Berita Maluku Utara, Ternate – Sebanyak puluhan ribu liter minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Po. Midi Siswoko menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun di wilayah Provinsi Maluku Utara. Pemusnahan ini merupakan hasil operasi Polda Maluku Utara dan Polres jajaran sepanjang tahun 2023, mulai dari Januari hingga Desember.
Usai pemusnahan, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, menyatakan bahwa minuman keras dari berbagai jenis ini sebagian besar dipasok dari daratan Halmahera, terutama miras jenis cap tikus. Jumlah miras yang dimusnahkan jika dirupiahkan mencapai Rp3,2 miliar.
Rincian miras yang dimusnahkan meliputi:
Cap tikus sebanyak 29.998 liter
Bir sebanyak 5.644 botol
Saguer sebanyak 29.368 liter
The Legendary Cap Tikus 700 ml sebanyak 1 botol
Captain Morgan sebanyak 12 botol
Frien Ship sebanyak 24 botol
Anggur Merah sebanyak 74 botol
Soju sebanyak 33 botol
Ciu sebanyak 15 liter
“Mengkalkulasi jumlah keseluruhan barang bukti miras hasil kegiatan KRYD dan Ops Pekat tahun 2023, hampir mencapai 30 ton,” ungkapnya.
Irjen Po. Midi Siswoko menyatakan bahwa miras merupakan sumber masalah kriminalitas, termasuk tindakan penganiayaan hingga pemerkosaan, yang sebagian besar dipicu oleh konsumsi miras. Oleh karena itu, untuk memerangi peredaran miras, perlu adanya keselarasan dengan Perda pemerintah daerah agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Dengan pemusnahan ini, Kapolda berharap agar situasi kamtibmas di Maluku Utara selama perayaan Natal, pergantian tahun, dan pelaksanaan pemilu tahun 2024 dapat berjalan aman, damai, dan lancar. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan memberantas habis peredaran miras di Maluku Utara,” pungkasnya. DMS/Rc