Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Ranperda Kaum Disabilitas DPRD Ambon, Demi Kesamaan Hak Dalam Pelayanan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 16 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Saidna Azhar bin Taher

Berita Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melakukan uji publik rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di kota Ambon Selasa 20/12/2022 .

Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas DPRD Kota Ambon Saidna Azhar bin Taher dalam penjelasanya mengatakan, lahirnya perda ini karena kepedulian sebagai anak bangsa terkait pemerataan hak dan kewajiban kepada mereka yang merupakan penyandang disabilitas pada wilayah kota Ambon.

Berita Lainnya

Hujan Picu Longsor di Gunung SS, Akses Jalan Lintas Seram Terganggu

Gubernur Diminta Berantas Mafia Pungli di Ruko Mardika Ambon

Gedung Prodi Hukum UNPATTI PSDKU Aru Rusak Berat, Perkuliahan Terganggu

Saidna mengatakan,  uji publik telah di lakukan dan untuk memboboti isi dari Perda dimaksud maka pihaknya berupaya ditahun ini kota Ambon mempunyai  Perda tentang penyandang disabilitas, guna memastikan penyandang disabilitas di Kota Ambon mendapat perlindungan dan terpenuhi hak-hak mereka.

Selama ini yang lihat, kaum disabilitas kurang di perhatikan oleh pemerintah, tetapi dengan dibuatnya  peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah kota Ambon memfasilitasi mereka mengakses berbagai pelayanan dasar.

Dikatakannya, sampai saat ini masih ada penyandang disabilitas belum menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Untuk itu jika orang sehat diberikan pelayanan kesehatan sementara mereka yeng mempunyai keterbatasan justru di abiakan, Maka hal itu adalah suatau kesalahan karena hak mereka untuk mendapatkan BPJS itu di jamin dalam undang – undang yakni Negara harus memperhatikan dan membiayai atau menjamin kesehatan kaum disabilitas.

Lebih lanjut Saidna menambahkan, dengan dibuatnya Perda ini,  pemerintah kota Ambon dapat mampu mengakomodasi semua kebutuhan yang di tuangkan dalam Perda, baik dari sisi tenaga kerja, olahraga, termasuk hak menjadi peserta program jaminan BPJS, yang mana oleh undang-undang, bahwa mereka harus diperhatikan dan dijamin kesehatannya.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukuDisabilitasdprd kota ambonPeraturan DaerahRanperda
Previous Post

Refleksi Akhir Tahun 2022 KPID Maluku, Lembaga Penyiaran Wajib Penuhi Konten Lokal 10 Persen

Next Post

Pemerintah Kota Ambon Gelar Natal Bersama ASN

Berita Terkait

longsor gunung ss
Berita Maluku

Hujan Picu Longsor di Gunung SS, Akses Jalan Lintas Seram Terganggu

Monday, 20 October 2025
demo pedagang
Berita Maluku

Gubernur Diminta Berantas Mafia Pungli di Ruko Mardika Ambon

Monday, 20 October 2025
gedung ambruk
Berita Maluku

Gedung Prodi Hukum UNPATTI PSDKU Aru Rusak Berat, Perkuliahan Terganggu

Monday, 20 October 2025
aspal jalan saparua
Berita Maluku

Masyarakat Saparua Kecewa: Proyek Jalan Provinsi Gunakan Lapen, Bukan Hotmix

Saturday, 18 October 2025
sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
Next Post
Perayaan Natal

Pemerintah Kota Ambon Gelar Natal Bersama ASN

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.