Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Rapid Antigen Wajib Bagi ASN dan Pengunjung Balaikota Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 17 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Rapid Antigen Wajib Bagi ASN dan Pengunjung Balaikota Ambon

Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon, pekan depan  mewajibkan semua ASN dan pengunjung termasuk pekerja media yang beraktifitas di Balaikota, menjalani test rapid antigen.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif corona di Kota Ambon beberapa hari belakangan ini.

Berita Lainnya

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid 19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan, Pemkot Ambon sedang menyiapkan regulasi tentang, pengetatan aktifitas keluar masuk di Balai kota, termasuk  pembatasan jam pelayanan kepada masyarakat.

“Nantinya seluruh ASN lingkup Pemkot Ambon, masyarakat umum termasuk pekerja media terlebih dahulu menjalani test rapid antigen sebelum melakukan aktifitas di dalam Balaikota” kata Joy.

Rencananya pelayanan hanya dibuka 2 sampai 3 jam, mulai Pukul 10:00 sampai dengan pukul 12:00 WIT, jika diperlukan sampai Pukul 13:00 WIT.

Disebutkan untuk menekan laju kasus COVID 19, Pemkot Ambon resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro sesuai Instruksi Walikota Nomor 1 Tahun 2021, selama 14 hari kedepan.

“Hal ini dilakukan karena melihat situasi Ambon yang kurang baik, terkait peningkatan jumlah kasus covid-19 cukup signifikan”ungakpnya.

Update data Satgas COVID 19 Kota Ambon mencatat, per 30 Juni 2021 jumlah kasus terkonfirmasi postif COVID 19 mencapai 448 orang. Sehari sebelumnya (29/06), jumlah kasus terkonfirmasi positif yang dirawat sebanyak 370 orang dari sebelumnya hanya 36 orang.

Menurut Adriaansz, kendati kasus konfirmasi positif Covid-19, Ambon saat ini masih berada pada Zona Oranye (Resiko Sedang) dalam peta resiko penyebaran Covid-19 Provinsi Maluku. Per 27 Juni 2021, Kota Ambon masih berada pada zona oranye atau resiko sedang, dengan skor 1,82 poin.

Mengatasi kemungkinan penyebaran kasus lebih masif, maka  Pemkot Ambon telah mengambil langkah antisipasi diantaranya dengan mengumumkan zonasi wilayah per desa/negeri dan kelurahan yang resmi diberlakukan 1 Juli 2021 sesuai kebijakan PPKM Mikro.

Selain itu, kebijakan PPKM berbasis Mikro sesuai edaran Walikota juga menyasar pelaku usaha makanan seperti, resto, warung makan, café maupun usaha sejenis  beroperasi mulai Pukul 08:00 WIT sampai dengan Pukul 21: 00 WIT.

Kegiatan/aktifitas kuliner beroperasi mulai Pukul 17: 00 WIT hingga pukul 23: 00 WIT. Untuk jam operasional bagi pengelola mall/swalayan, toko modern atau sejenisnya maupun toko lainya,  beroperasi sampai dengan pukul 21 : 00 WIT. Angkutan Umum juga dibatasi jam operasionalnya sampai dengan Pukul 21 : 00 WIT.

“Pemkot pekan depan akan menerbitkan surat edaran yang intinya melarang berbagai aktifitas yang berpotensi mengundang kerumunan orang seperti acara resepsi pernihakan baik di gedung maupun rumah warga”kata Adriaansz menambahkan.

Pembatasan juga diberlakukan bagi aktifitas keagamaan seperti ibadah Minggu di Gereja maupun ibadah Sholat Jumat di Masjid dan ibadah lainnya, dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat dan jumlah umat yang diperkenankan mengikuti ibadah tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.(DMS)

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukuCoronaPe;layananpemkotWaktu
Previous Post

Pemkot Ambon Segera Fungsikan Pasar Di Lima Kecamatan  

Next Post

BMKG: Imbau Warga Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Berita Terkait

demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
demo warga ktt
Berita Maluku

Umat Katolik Sifnana Desak DPRD KKT Pecat Anggota Diduga Intoleran

Friday, 10 October 2025
Benteng Nassau
Berita Maluku

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

Thursday, 9 October 2025
paripurna dprd malteng
Berita Maluku

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Thursday, 9 October 2025
Next Post
BMKG: Imbau Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

BMKG: Imbau Warga Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.