Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Rapid Antigen Wajib Bagi ASN dan Pengunjung Balaikota Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 1 July 2021
in Berita Ambon
0
Rapid Antigen Wajib Bagi ASN dan Pengunjung Balaikota Ambon

Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon, pekan depan  mewajibkan semua ASN dan pengunjung termasuk pekerja media yang beraktifitas di Balaikota, menjalani test rapid antigen.

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif corona di Kota Ambon beberapa hari belakangan ini.

Berita Lainnya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid 19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan, Pemkot Ambon sedang menyiapkan regulasi tentang, pengetatan aktifitas keluar masuk di Balai kota, termasuk  pembatasan jam pelayanan kepada masyarakat.

“Nantinya seluruh ASN lingkup Pemkot Ambon, masyarakat umum termasuk pekerja media terlebih dahulu menjalani test rapid antigen sebelum melakukan aktifitas di dalam Balaikota” kata Joy.

Rencananya pelayanan hanya dibuka 2 sampai 3 jam, mulai Pukul 10:00 sampai dengan pukul 12:00 WIT, jika diperlukan sampai Pukul 13:00 WIT.

Disebutkan untuk menekan laju kasus COVID 19, Pemkot Ambon resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro sesuai Instruksi Walikota Nomor 1 Tahun 2021, selama 14 hari kedepan.

“Hal ini dilakukan karena melihat situasi Ambon yang kurang baik, terkait peningkatan jumlah kasus covid-19 cukup signifikan”ungakpnya.

Update data Satgas COVID 19 Kota Ambon mencatat, per 30 Juni 2021 jumlah kasus terkonfirmasi postif COVID 19 mencapai 448 orang. Sehari sebelumnya (29/06), jumlah kasus terkonfirmasi positif yang dirawat sebanyak 370 orang dari sebelumnya hanya 36 orang.

Menurut Adriaansz, kendati kasus konfirmasi positif Covid-19, Ambon saat ini masih berada pada Zona Oranye (Resiko Sedang) dalam peta resiko penyebaran Covid-19 Provinsi Maluku. Per 27 Juni 2021, Kota Ambon masih berada pada zona oranye atau resiko sedang, dengan skor 1,82 poin.

Mengatasi kemungkinan penyebaran kasus lebih masif, maka  Pemkot Ambon telah mengambil langkah antisipasi diantaranya dengan mengumumkan zonasi wilayah per desa/negeri dan kelurahan yang resmi diberlakukan 1 Juli 2021 sesuai kebijakan PPKM Mikro.

Selain itu, kebijakan PPKM berbasis Mikro sesuai edaran Walikota juga menyasar pelaku usaha makanan seperti, resto, warung makan, café maupun usaha sejenis  beroperasi mulai Pukul 08:00 WIT sampai dengan Pukul 21: 00 WIT.

Kegiatan/aktifitas kuliner beroperasi mulai Pukul 17: 00 WIT hingga pukul 23: 00 WIT. Untuk jam operasional bagi pengelola mall/swalayan, toko modern atau sejenisnya maupun toko lainya,  beroperasi sampai dengan pukul 21 : 00 WIT. Angkutan Umum juga dibatasi jam operasionalnya sampai dengan Pukul 21 : 00 WIT.

“Pemkot pekan depan akan menerbitkan surat edaran yang intinya melarang berbagai aktifitas yang berpotensi mengundang kerumunan orang seperti acara resepsi pernihakan baik di gedung maupun rumah warga”kata Adriaansz menambahkan.

Pembatasan juga diberlakukan bagi aktifitas keagamaan seperti ibadah Minggu di Gereja maupun ibadah Sholat Jumat di Masjid dan ibadah lainnya, dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat dan jumlah umat yang diperkenankan mengikuti ibadah tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.(DMS)

Tags: ambon.CoronaPe;layananpemkotWaktu
Previous Post

Pemkot Ambon Segera Fungsikan Pasar Di Lima Kecamatan  

Next Post

Bill Cosby: Pernah menjadi tukang semir, lalu dikenal sebagai komedian tenar hingga ‘ternoda’ kasus penyerangan seksual

Berita Terkait

Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
LIRA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Wilayah Sungai Maluku, Wailela-Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (10/7).
Berita Ambon

LIRA Gelar Aksi Jilid II, Tuntut Kepala BWS Maluku Dicopot

Thursday, 10 July 2025
Longboat mengangkut minyak tanah mengalami kerusakan parah setelah menabrak batu karang.
Berita Ambon

Longboat Bermuatan Minyak Tanah Kandas di Perairan Wakasihu, Tiga Penumpang Selamat

Thursday, 10 July 2025
Mapolsek Kawasan Bandara Pattimura Laha, Ambon. Foto: Itin
Berita Ambon

Polsek Bandara Pattimura Gagalkan Penyelundupan Sabu, yang Dikirim via Kargo

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
96459846 cosby

Bill Cosby: Pernah menjadi tukang semir, lalu dikenal sebagai komedian tenar hingga 'ternoda' kasus penyerangan seksual

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.