Berita Ambon –Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diambil sumpah jabatan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam rangka penyederhanaan birokrasi pada lingkup pemerintah setempat, berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (31/12).
Pengambilan sumpah dan pelantikan sesuai SK Nomor 764 Tahun 2021, sesuai amanat Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam sambutanya mengatakan, penyetaraan status ke jabatan fungsional merupakan kebijakan strategis nasional untuk menciptakaan ASN yang profesional serta mampu bersaing secara global.
“Untuk itu Pemerintah mengambil kebijakan tenaga administrator dialifungsikan, karena Indonesia menetapkan kebijakan strategis lahirnya generasi emas 2045, sehingga membutuhkan sumberdaya manusia yang bisa bersaing secara global, termasuk ASN”katanya .
Dijelaskan, sesuai target Pemerintah Pusat (Pempus) penyetaraan jabatan fungsional bukan saja kepada eselon IV namun secara berjenjang hingga eselon III dan II.
“Untuk saat ini dimulai dengan eselon IV, kecuali jabatan Kasubag Umum dan Perencana, dalam waktu dekat semua akan disesuaikan dengan jabatan fungsional. Setiap dua tahun akan dievaluasi namun tidak secara otomatis, tetapi dengan angka kredit dan prestasi yang ditunjukan, mulai dari absensi, jam kerja, hingga prestasi lainnya sesuai juknis”ujarnya.
dikatakan pejabat fungsional tidak perlu khawatir karir mereka sebagai birokrat akan mentok dan tidak lagi berkembang, akan tetapi jabatan fungsional, memiliki jenjang masing-masing, yaitu jenjang ahli Pertama, Ahli muda, dan ahli madya, sebagaimana diatur Permenpan RB.
Untuk diketahui dari total 241 pejabat struktural eselon IV yang diusulkan Pemkot untuk dialihfungsikan ke jabatan fungsional, hanya 231 yang disetujui yakni dalam jabatan analis, perancang, perencana, pranata, pengelola, penata, pustakawan, penilik, pelatih, pamong, administrator, pekerja sosial, penata kependudukan, pengendali, widya prada, bidan, sanitarian, epidemiolog, penyuluh, pengawas, mediator, penggerak, arsiparis, teknik tata bangunan.DMS