Berita Maluku, Ambon – Setiap lembaga penyiaran di Maluku wajib penuhi isi konten lokal 10 persen sesuai amanat UU No.32 tahun 2002. Hal ini terungkap dalam gelaran refleksi akhir tahun KPID Maluku tahun 2022 yang diselenggarakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas pengawasan terhadap lembaga penyiaran baik radio maupun televisi di Maluku sepanjang tahun 2022.
Refleksi Akhir Tahun 2022 KPID Maluku yang dilaksanakan di aula lantai V gedung DPRD Maluku pada Rabu 21/12/2022, menghadirkan angota komisi I DPRD Maluku selaku mitra kerja KPID Maluku termasuk seluruh lembaga penyiaran, akademisi, tokoh pemuda dan tokoh agama.
Ketua KPID Maluku Mutiara Dara Utama dalam refleksinya mengutarakan sejumlah kegiatan kerja yang telah dilakukan oleh KPID Maluku sepanjang tahun 2022, dalam mengawasi lembaga penyiaran, mulai dari materi siaran, isi siaran termasuk pemenuhan konten siaran lokal 10 persen sesuai amanat UU.
KPID Maluku juga mengintensifkan pengembangan dan pelaksanan literasi media serta mengajak kerja sama dengan kalangan masyarakat sipil, siswa sekolah pada tingkat SMA, hingga mahasiswa. Kegiatan yang dilakukan diantaranya training of trainer literasi media dan workshop dan pembentukan kelompok masyarakat peduli penyiaran.
Untuk tahun 2023 nanti, kata Mutiara, KPID Maluku memiliki komitmen yakni memastikan seluruh lembaga penyiaran dalam isi siaran wajib memenuhi 10 persen konten siaran lokal, mengingat sampai dengan saat ini sejak di bentuk KPID, 17 tahun yang lalu belum ada lembaga penyiaran yang memenuhi isi konten lokal 10 persen.
KPID Maluku secara rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat Maluku benar-benar dapat menikmati kedaulatan frekwensi dalam arti bahwa setiap orang di Maluku dapat dengan mudah menikmati siaran teruatama televisi tanpa harus mengeluarkan uang untuk membayar, karena siaran harus dinikmati secara gratis oleh masyarakat sebagai pemilik dari frekwensi yang digunakan oleh lembaga penyiaran.
Sementara itu mantan anggota komisi I DPRD Maluku yang baru saja dilantik menjadi ketua DPRD Maluku Benhur Watubun yang juga hadir dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 KPID Maluku, menyampaikan kebanggaannya atas kinerja KPID Maluku dalam menjalankan tugas dengan baik.
Ia berharap di tahun 2023 nanti, tugas seluruh anggota KPID Maluku akan lebih ditingkatkan untuk terus memberikan yang terbaik bagai dunia penyiaran di provinsi Maluku, agar apa yang menjadi tontonan masyarakat Maluku berkualitas dan sesuai dengan harapan.
Hal yang sama juga dituturkan oleh wakil ketua komisi I DPRD Maluku Yance Wenno, termasuk Kadis Kominfo dan para narasumber lainya yakni berharap siaran secara gratis dan berkualitas.DMS