Berita Ambon – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Meminta seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP, jika merekrut guru tenaga Honorer untuk kepentingan sekolah harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD kota Ambon, Cristinto Laturiuw, saat di wawancarai sejumlah wartawan di Gedung Rakyat DPRD kota Ambon, Kamis 24/11/2022, Ia menegaskan rekrutmen guru harus ada koordinasi dengan BKPSDM sehingga tidak membebani uang komite sekolah.
Dari berbagai Fakta yang ada terkait kebutuhan sekolah seperti, jumlah guru, jumlah siswa dan besarnya dana BOS termasuk besarnya biaya oprasional pada sekolah harus disampaikan sehingga BKPSDM dapat mengetahuinya, termasuk pengangkatan guru tenaga honor dapat diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut Laturiuw mengungkapkan, persoalan yang terjadi pada SMP 9 Ambon terkait dengan beberapa persoalan pembayaran guru Honor mengunakan uang komite sekolah, dinilai sangat tidak rasional, walaupun sudah ada kesepakatan dari pihak komite sekolah.
“Ini juga menjadi pertanyaan, karena walaupun telah ada kesepakatan, namun penyebab dari tujuan kesepakatan itu harus diketahui apakah daerah tidak mampu lagi untuk membayar guru honorer sehingga membebani orang tua siswa” Ujar Laturiuw.
Untuk itu dalam rapat dengan kepala dinas Pendidikan nantinya, Komisi akan mempertanyakan permasalahan rekrutmen guru honorer pada setiap sekolah, apakah mereka selalu berkoordinasi dengan dinas dan juga BKPSDM.DMS