Berita Maluku Utara, Ternate – Rencana pemekaran ibu kota Maluku Utara Sofifi mendapatkan penolakan dari Perangkat Kesultanan Tidore berdasarkan Maklumat Sultan Tidore Nomor 01/KT/2010 yang tetap menjadikan wilayah Sofifi sebagai bagian dari Kota Tidore Kepulauan.
“Meskipun pernyataan Sultan Tidore H Husain Sjah tetap mendorong kawasan ibu kota Sofifi, tetapi pemekaran DOB dalam bentuk apa pun tetap ditolak,” kata Ketua Ngofa Adat, Perangkat Kesultanan Tidore, M Bakri Dano, di Ternate, Selasa.
Menurut dia, sikap terkait dengan kawasan ibu kota Sofifi, sebenarnya disampaikan setelah Lebaran, namun ada beberapa berita yang muncul karena dinilai sangat provaktif, dan menganggap percepatan pembangunan sudah selesai.
Namun, kami melihat dan mengambil momen ini untuk menyatakan sikap bersama Bobato Kesultanan Tidore. “Bahwa di mata kami, maklumat itu adalah harga diri dan wibawa Kesultanan Tidore dan wajib untuk mempertahankan,” ujarnya lagi.
“Ngofa Adat tidak menghendaki hal-hal yang kami ingin bersama. Sesuai dengan kronologis yang kami lihat saat ini, di tubuh Pemerintah Provinsi Maluku Utara banyak kepentingan elite politik, kepentingan jabatan maupun kepentingan sumber daya di daratan Oba ke depan,” ujarnya.
Berdasarkan sejarah bahwa di daratan Oba mulai dari Kaiyasa sampai Nuku sejak ratusan tahun lalu, tidak terpisahkan dari Pulau Tidore. Maka dari itu, lahirlah Maklumat di tahun 2010 yang menjadi konspirasi untuk membuat pemekaran.
Sementara demi pertahankan maklumat tersebut, tuntutannya sederhana, pihaknya tetap mencegah, mencegah atau menahan pembangunan, akan tetapi perlu mempertanyakan, setelah Provinsi Maluku Utara sampai saat ini tidak maju dan membuat tertinggal.
“Bagi kami, inilah kesengajaan. Untuk itu, kami mengimbau kepada provinsi supaya memberi teguran tegas kepada oknum-oknum di dalamnya, agar tidak memprovokasi rakyat dan memicu konflik yang nantinya merugikan rakyat,” katanya pula.
Semenjak Provinsi Maluku Utara terbentuk dengan UU Nomor 46 Tahun 1999, serta pemekaran Kabupaten Halmahera Tengah menjadi tiga daerah otonom baru, yaitu Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kota Tidore Kepulauan melalui UU Nomor 1 Tahun 2003.
Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Malut berada dalam wilayah Kota Tidore Kepulauan, sehingga tidak ada satu regulasi pun yang menjadi hambatan untuk membangun, menata ibu kota Sofifi, sebagaimana layaknya sebuah ibu kota Sofifi.
Kenyataannya lebih kurang 22 tahun lamanya, belum tertangani dengan baik dalam berbagai aspek pembangunan. Bukankah ini sebuah kesengajaan sistematis, maka dilakukan agar masyarakat adat Kesultanan Tidore yang mendiami wilayah tersebut dapat dikendalikan untuk tujuan tertentu, kata Bakri Dano lagi. DMS