Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Proyek revitalisasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 38 Maluku Tengah, Kecamatan Kota Masohi , Kabupaten Maluku Tengah, diduga bermasalah.
Meski anggaran telah cair 100 persen, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 ini masih belum rampung dan kini terbengkalai.
Revitalisasi sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan Maluku Tengah ini menelan anggaran sebesar Rp.3.4 miliar dikerjakan oleh kontraktor CV MARAWAKAN, sesuai dengan kontrak No: 420/23.a/Kontrak/DAK-SMP N 38 MT/VII/2024.
Proyek ini memiliki durasi pengerjaan selama 150 hari kalender sejak 22 Juli 2024. Namun, hingga kini sejumlah pekerjaan belum terselesaikan.
Hasil investigasi DMS Media Group menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini, antara lain:
Pekerjaan atap tidak sesuai dengan gambar perencanaan.
Tidak terdapat lapisan aluminium foil di bawah atap.
Penggunaan stelen atau kuda-kuda dari kayu bekas bongkaran atap dan plafon sekolah.
Pemasangan plafon dan keramik dilakukan saat musim hujan tanpa penyelesaian atap, menyebabkan plafon berbahan serbuk kayu cepat rusak.
Penggunaan keramik tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.
Pekerja tidak dilengkapi dengan alat keselamatan.
Pekerja tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Biaya pembongkaran yang seharusnya dibayarkan kepada pekerja tidak direalisasikan.
Garasi yang dibangun tidak memadai untuk menampung bahan material.
Pintu dan jendela tidak diganti, hanya dicat ulang.
Anggaran diduga telah dicairkan sepenuhnya meski proyek belum selesai.
Pekerjaan telah melewati batas waktu kontrak namun belum rampung.
Sebelumnya Ketua DPRD Maluku Tengah Herry Men Carl Haurissa yang dikonfirmasi DMS Media Group, Kamis (27/03) menilai sejumlah proyek revitalisai sekolah dikerjakan secara tidak profesional dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Haurissa menyoroti kondisi beberapa sekolah yang proyeknya dinilai bermasalah. Di antaranya SDN 171 Malteng di Awaya-Tananahu, SMPN 38 Malteng , SMPN 35 dan SDN 258 Malteng.
Menurutnya, proyek-proyek tersebut tidak berjalan sesuai harapan akibat perencanaan yang buruk oleh pemerintah. Banyak proyek yang tidak sesuai spesifikasi karena perencanaannya yang amburadul. Contohnya, proyek pembangunan SDN 171 Malteng di Awaya-Tananahu yang menggunakan DAK 2024 dengan nilai miliaran rupiah hingga kini belum rampung.
Haurissa mengungkapkan, SMPN 38 Malteng menelan anggaran Rp3,4 miliar, serta SMPN 35 Malteng di Masohi yang bernilai jutaan rupiah, juga belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Demikian pula dengan proyek SDN 258 Malteng di Tamilouw yang menelan anggaran ratusan juta rupiah. Hingga triwulan pertama tahun 2025, progres pengerjaan proyek-proyek tersebut masih di bawah 70 persen.
Haurissa menduga, selain kelima proyek tersebut, masih ada banyak proyek sarana pendidikan lain yang mengalami masalah serupa. Ia juga menyoroti kualitas pengerjaan SDN 258 Malteng yang dinilai buruk dan menyayangkan proyek ini dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak kontraktor.
Ia menegaskan kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan sarana pendidikan ini harus memberikan pertanggungjawaban.
Bahkan, ia mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Maluku Tengah untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor dan pejabat di Dinas Pendidikan Maluku Tengah yang bertanggung jawab atas proyek ini.
Haurissa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit hasil pekerjaan proyek-proyek pendidikan tersebut dan mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik.
Akibat keterlambatan dan ketidaksesuaian proyek ini, aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah terdampak proyek terganggu.DMS