Berita Maluku Tengah, Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah mengambil langkah signifikan terkait pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kerusakan sejumlah ruas jalan dan talut.
Dalam keterangan resminya kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Maluku Tengah, Hasan Firdaus, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten telah meneruskan laporan tersebut kepada pemerintah provinsi Maluku. Hal ini sejalan dengan pemindahan kewenangan atas sejumlah ruas jalan di Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat ke pemerintah provinsi.
Dengan adanya pemindahan ini, kewenangan penanganan kerusakan jalan di wilayah tersebut secara otomatis berada di tangan pemerintah provinsi. Firdaus menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi memiliki wewenang dalam menangani persoalan tersebut.
Pemerintah kabupaten telah mengumpulkan semua laporan dari masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan dan meneruskannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kerusakan jalan dan talut, mengingat pentingnya infrastruktur jalan yang baik bagi kelancaran aktivitas masyarakat.
Ruas jalan di Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat mengalami berbagai kerusakan, termasuk lubang dan kerusakan berat akibat abrasi serta gelombang tinggi. Salah satu contohnya adalah kerusakan talud penahan ombak di kawasan pantai Pasir Putih, Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, yang terjadi pekan lalu.
Dengan langkah ini diharapkan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah tersebut dapat segera dilakukan untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat dan keamanan akses transportasi.DMS