Banda, Maluku Tengah (DMS) – Polemik kepemilikan salah satu rumah bersejarah di Banda Neira, yakni Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri, tengah menjadi sorotan. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku, Dody Wiranto, mengungkapkan keheranannya atas klaim kepemilikan rumah tersebut oleh seorang pengusaha lokal bernama Rizal Bahalwan, yang akrab disapa Pak Abba.
Menurut Dody, rumah bersejarah yang berada di Kelurahan Dwiwarna, Kecamatan Banda, Maluku Tengah itu telah ditetapkan sebagai rumah cagar budaya nasional sejak tahun 2015.
“Rumah itu merupakan rumah nasional. Sudah kami tetapkan sebagai rumah cagar budaya. Tapi anehnya, ada pengusaha lokal yang mengaku rumah itu miliknya,” ujar Dody saat dikonfirmasi di Ambon, Rabu (16/10/2025).
Ia menambahkan, pada September lalu, tim BPK Wilayah XX yang berkunjung ke Banda sempat ditegur oleh Rizal Bahalwan saat melakukan pengecekan di lokasi rumah pengasingan tersebut.
“Anak buah saya ditegur. Katanya, ‘Pak, ini rumah saya, saya yang punya.’ Padahal, ini rumah nasional, sudah tercatat sebagai cagar budaya,” tegas Dody.
Sementara itu, kepala Desa atau Raja Dwiwarna, Supriandi Marasabessy, membenarkan bahwa dirinya pernah membuat surat jual beli terkait rumah tersebut. Namun, ia mengaku bingung bagaimana rumah yang sudah berstatus cagar budaya bisa diperjualbelikan.
“Benar, saya yang buat surat jual belinya sekitar Rp50 juta. Tapi setahu saya, rumah itu milik orang luar Banda. Saya sendiri heran bagaimana bisa Pak Rizal Bahalwan mengaku sebagai pemilik rumah itu, padahal sejak 2015 sudah ditetapkan sebagai rumah cagar budaya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri merupakan saksi bisu perjuangan salah satu pahlawan nasional Indonesia. Iwa, yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial setelah kemerdekaan, diasingkan ke Banda Neira hingga tahun 1941 akibat tulisannya yang kritis di surat kabar Matahari Indonesia pada 17 Juli 1930.
Selama di Banda, Iwa menempati bangunan satu lantai seluas 358 meter persegi di atas lahan 672,07 meter persegi, yang kini berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, tak jauh dari Gedung Klasis Gereja Banda.
Selain milik Iwa Kusumasumantri, Banda Neira juga menyimpan tiga rumah pengasingan lain yang tak kalah bersejarah yakni Rumah Pengasingan Bung Hatta, Rumah Pengasingan dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Pengasingan Bung Syahrir, yang lokasinya berdekatan dengan rumah Bung Hatta di Jalan Dr. Rehatta, Kecamatan Banda.DMS