Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Saksi Ahli Kasus Dugaan Korupsi ADD Haruku Dihajar Massa

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 26 March 2022
in Berita Ambon
0
Saksi Ahli Kasus Dugaan Korupsi ADD Haruku Dihajar Massa

Berita Maluku. Ambon – Sidang kasus Anggaran Dana Desa (ADD), Negeri Haruku, Kecamatan pulau Haruku, Maluku Tengah, diwarnai dengan aksi saling kejar-kejaran antara warga dengan Wiliam Gasperz, saksi ahli, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ambon.

Gaspersz yang menjadi korban premanisme pendukung terdakwa dalam dugaan korupsi DD dan ADD Haruku, sejak keluar dari ruang persidangan usai memberikan keterangan telah mendapat intimidasi dengan kata kata hingga provokasi dari pendukung terdakwa, hingga terjadi aksi saling kejar-kejaran dari halaman Kantor Pengadilan Tipoe negeri Ambon hingga pada tindakan pemukulan di kawasan lapangan merdeka yang berdekatan dengan Polsek Sirimau.

Berita Lainnya

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Akibat aksi kejar-kejaran di jalan Sultan Hairun mengakibatkan kemacetan panjang terjadi diruas jalan tersebut.

Beruntung aksi saling kejar-kejaran dan pemukulan oleh beberapa oknum itu dilerai dan dicegat oleh personil Polisi dari Polsek Sirimau.

Warga yang hadir mengikuti persidangan itu kesal dengan keterangan saksi ahli itu. Mereka menilai saksi ahli dalam keteranganya dianggap menudutkan terdakwa.

Sementara itu, Kapolsek Sirimau, AKP Mustafa Kamal membenarkan adanya aksi saling kejar-kejaran hingga berujung pada pemukulan saksi itu.

Dijelaskan beberapa saksi termasuk korban dan beberapa orang diduga sebagai pelaku penyerangan sementara diamankan untuk diminta keteranganoleh Polisi.

Diakui, untuk proses lanjutan terhadap korban pemukulan akan proses lanjut jika ada laporan.

Diketahui Welem Gasperz dihadirkan JPU Kejari Ambon ke persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli di hadapan persidangan yang dipimpin Chritina Tetelapte sebagai Hakim Ketua.

Dari pantauan DMS Media Group, para pengunjung yang diketahui pendukung kedua terdakwa, sempat ditegur majelis hakim karena terdengar suara celetukan tidak terima dengan keterangan saksi ahli.

Tidak sampai disitu, pendukung ZF dan SF juga terlihat mengomel dan mengumpat saksi korban di luar ruangan sidang.

Dan puncaknya terjadi ketika Wellem Gaspersz dosen Politeknik Negeri Ambon keluar dari ruang sidang. Massa pendukung mengeluarkan kata-kata intimidasi bahkan provokasi  sehingga memicu yang lain untuk mengejar Gaspersz yang saat itu sedang dikawal dua personil Polsek Sirimau hingga keluar halaman kantor Pengadilan.

Guna menyelamatkan diri, Gaspersz lantas melarikan diri ke luar Pengadilan Negeri Ambon. Namun tetap dikejar oleh para pelaku. Dan aksi pemukulan terhadap Gaspersz terus berlanjut hingga ke area lapangan merdeka.

Untung saja personil Polsek Sirimau bertindak cepat dan langsung mengamankan. Gaspersz ke kantor Polsek. Guna menghindari aksi yang lebih brutal lagi.

Selain korban Welem Gaspersz, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini, Chrismen Sahetapy juga ikut melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sirimau. Untuk melengkapai laporan, korban kemudian di rujuk ke salah satu rumah sakit untuk divisum.

Penyidik Polsek Sirimau telah memeriksa korban dan saksi saksi juga warga yang diduga pelaku  penyerangan dan pemukulan terhadap Gaspersz.

Untuk diketahui, Kejari Ambon telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi ADD Haruku tahun 2017-2018 yaitu, Raja berinisial ZF dan bendahara SF.

Kepala Kejari Dian Frits Nalle mengungkapkan, penetapan dua tersangka ini setelah pihaknya melakukan ekspos dan ditemukan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar lebih.

Anggaran tahun 2017 itu sebesar Rp 833 juta dan 2018 sebesar Rp 759 juta. dan sesuai kerugian negara yang dihitung APIP Malteng sebesar Rp 1 miliar lebih.DMS

Tags: ADDAhliambon.HarukuPengadilanPolsekSaksiSrimau
Previous Post

Tambahan Mesin ADM Berdasarkan Zonasi Kecamatan Permudah Proses Adminduk

Next Post

Syukuran HUT ke-120, Jemaat GPM Bethania “Tak Berkesudahan Kasih Setia Tuhan”

Berita Terkait

Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Bentas
Berita Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Monday, 19 May 2025
Image2 12
Berita Ambon

Krisis Sampah di Pasar Mardika, Pemda Diminta Bertindak Cepat

Saturday, 17 May 2025
Image3 9
Berita Ambon

Luapan Sungai Wailawa Ancam Permukiman Warga Tawiri

Friday, 16 May 2025
Next Post
Syukuran HUT ke-120, Jemaat GPM Bethania “Tak Berkesudahan Kasih Setia Tuhan”

Syukuran HUT ke-120, Jemaat GPM Bethania “Tak Berkesudahan Kasih Setia Tuhan”

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.