Ambon, Maluku (DMS) – Badan Saniri dan Pemerintah Negeri (Pemneg) Hative Besar memfasilitasi mediasi dengan massa aksi warga adat, Kamis (12/6), menyusul demonstrasi yang nyaris ricuh di depan kantor negeri setempat.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh sejumlah keluarga besar warga adat Hative Besar yang menilai kinerja Saniri dan Pemneg Hative Besar tidak transparan dan tidak efektif. Massa aksi terdiri dari perwakilan berbagai keluarga, seperti Keluarga Lodrigus, Laisatamu, Lelapary, Matitahatiwen, Nunumete, Talahaturuson, dan de Fretes.
Mediasi digelar di ruang rapat kantor Pemerintah Negeri Hative Besar sekitar, Kamis siang. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Saniri Richard Siatauw, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Aser Sangadji, Sekretaris Negeri Kevin Pieris, serta staf pemerintah negeri lainnya.
Dalam mediasi, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk soal keabsahan marga yang memiliki hak menentukan raja definitif Negeri Hative Besar.
Ketua Saniri Richard Siatauw, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6), menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah Nomor 8, 9, dan 10 Tahun 2017, penetapan raja definitif merupakan wewenang Saniri Negeri sebagai representasi masyarakat adat dari tiap-tiap soa.
Siatauw menjelaskan, Saniri sebelumnya telah membuka ruang bagi marga yang mengklaim berasal dari mata rumah parenta untuk menyampaikan bukti referensi atas status keadatan mereka. Dari proses tersebut, tujuh keluarga menyerahkan dokumen bukti, yakni keluarga Lakatua, Uspessy, Lodrigus, Nunumete, Helaha, dan Tuhuleruw.
Untuk menguji keabsahan bukti tersebut, Saniri Negeri bersama pihak terkait juga telah melakukan uji publik dan peninjauan langsung ke situs-situs sejarah yang disebutkan dalam dokumen masing-masing keluarga.
Proses mediasi berlangsung cukup tegang, bahkan sempat memanas akibat ketidakpuasan beberapa perwakilan warga. Namun, situasi tetap terkendali setelah Saniri dan Pemneg memberikan penjelasan secara terbuka dan mengedepankan pendekatan persuasif.
Siatauw bahkan memahami kekecewaan warga, namun demikian terkait dengan persoalan penetapan raja harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku.
Siatauw berharap mediasi ini menjadi titik awal perbaikan komunikasi antara pemerintah negeri dan masyarakat adat demi menjaga stabilitas dan keharmonisan di Hative Besar.DMS