Berita Ambon – Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pedagang yang menolak direlokasi ke pasar transit, pasar apung dan pasar tantui selama revitalisasi pasar tradisional modern dibangun
Sanksi tegas kata Syarif Hadler, yaitu tidak beri izin untuk menempati lapak jualan di pasar tradisonal modern, setelah selesai direvitalisasi.
“Pedagang yang akan di relokasi diminta bersabar tanpa harus mempersoalkan lokasi tempat berjualan karena jika tidak mengikuti aturan resiko akan ditanggung mereka, dimana selesainya revitalisasi nama mereka akan dihapus dari data yang akan menempati pasar baru yang dibangun di Mardika nantinya”ujar Wawali.
Menurut Syarif Hadler,Pemkot melalui dinas terkait telah menyurati para pedagang untuk mengosongkan lapak jualan yang saat ini sedang digunakan untuk aktifitas berdagang.
“Kami telah menyurati agar segera mengosongkan lokasi tersebut, karena proses pembangunan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini” katanya kepada DMS Media Group saat wawancarai, usai menghadiri Halal Bi Halal Pemerintah Kota, Rabu 09/06/2021
Diakuinya, proses pembangunan pasar tradisional modern di kawasan Mardika, tidak akan berjalan dengan baik, jika terus mendapat penolakan dari para pedagang.
Oleh sebab itu pedagang diminta bersabar, karena kedepanya nanti para pedagang akan menikmati sebuah pasar tradisional modern yang representative.
“Dukungan semua pihak sangat diharapkan, kalau pasar ini selesai dikerjakan tentunya para pedagang yang sementara direlokasi akan menempatinya dan jika mereka melawan dan tidak mengikuti aturan, maka sanksi akan diberikan yaitu dengan menghapus nama mereka dan tidak akan menempati lapak di pasar baru nantinya”tegas Hadler.
Dia menambahkan apa yang dilakukan oleh pemerintah, demi kebaikan bersama, dimana manfaatnya sangat besar dirasakan, baik oleh pedagang maupun masyarakat kota Ambon.
Wawali juga berharap masyarakat terutama pedagang terprovokasi dengan informasi – informasi menyesatkan dari pihak manapun, karena akan berdampak buruk bagi pedagang dikemudian hari.(DMS)