Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Santunan Duka Warga Kota Ambon Akan Dibayar Bertahap

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 19 May 2023
in Berita Ambon
0
Disdukcapil

Berita Ambon – Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Ambon Hanny Tamtelahitu menyatakan pembayaran santunan duka bagi warga kota dilakukan bertahap.

“Pencairan santunan duka harus dilengkapi bukti penyelesaian dokumen untuk dilampirkan ke bagian keuangan, setelah itu baru bisa di proses pencairan santunan lainnya,” katanya di Ambon, Jumat.

Berita Lainnya

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Ia mengatakan santunan kematian merupakan program Pemkot Ambon untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tujuan mengurangi beban keuangan keluarga yang ditinggalkan, sekaligus dimanfaatkan menertibkan administrasi kependudukan.

“Santunan kematian sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dari kalangan tidak mampu untuk biaya pemakaman dan sebagai uang duka bagi keluarga,” ujarnya.

Ia mengakui, pencairan santunan duka menerapkan sistem nomor antrian, sehingga ketika pengurusan di bulan Mei, berarti akan menerima di bulan Juni.

Pencairan santunan duka juga diberikan saat pelepasan jenazah di rumah duka, karena anggota keluarga yang datang mengurus data administrasi ke kantor.

“Prinsipnya Pemkot tidak kehabisan uang, dan tidak memperlambat pencairan, tetapi semua melalui prosedur yang ditetapkan,” katanya.

Hanny menambahkan warga kota yang berhak mendapatkan santunan kematian yakni harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Ambon.

Kebijakan tersebut diberlakukan agar warga kota yang tidak memiliki KTP dapat melakukan pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Sampai saat ini masih banyak warga yang belum miliki KTP Kota Ambon, sehingga kami melakukan kebijakan seperti ini agar ke depan administrasi kependudukan baik KTP maupun Kartu keluarga dapat diurus warga kota,” ujarnya.(Antara-DMS)

Tags: Disdukcapil Kota AmbonKota AmbonPembayaran SantunanSantunan Duka
Previous Post

Ketua Latupati Desak Pemerintah Perbaiki Sarana Infrastruktur Di Saparua

Next Post

Tingkatkan Standar Pelayanan Ekspor Perikanan, BKIPM Gelar Forum Konsultasi

Berita Terkait

demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
hasan slamat
Berita Maluku

Sejumlah Kabupaten di Maluku Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Wednesday, 8 October 2025
Sekolah Garuda
Berita Maluku

Sekolah Garuda maksimalkan potensi siswa lewat kurikulum spesifik

Wednesday, 8 October 2025
de Fretes.
Berita Maluku

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Ambon Gunakan Sistem Sewa Alat Transaksi Non-Tunai

Monday, 6 October 2025
Next Post
Perikanan

Tingkatkan Standar Pelayanan Ekspor Perikanan, BKIPM Gelar Forum Konsultasi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.