Berita Maluku Utara, Ternate — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), melakukan patroli di area publik untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran varian Omicron.
“Patroli ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penyebaran COVID-19 varian baru Omicron,” kata Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Prokes Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Abdullah Sadik di Ternate, Minggu, (23/1/2022).
Abdullah Sadik menjelaskan, Kota Ternate saat ini masih berada PPKM level 1 atau zona hijau penyebaran COVID-19. Namun, penerapan Protokol kesehatan tetap diawasi, sehingga masyarakat ini harus benar-benar sadar, terutama dalam penggunaan masker dan menjaga jarak saat berada di luar rumah.
“Kegiatan hari ini adalah dengan sasaran lokasi objek wisata, untuk mengingatkan para pengunjung maupun penjual di kawasan itu, agar selalu patuh terhadap imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan serta mengajak mereka yang belum divaksinasi, untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan, guna mendapatkan vaksinasi,”kata Abdullah.
Sementara itu, Pemkot Ternate juga akan memperketat pengawasan seperti bandara dan pelabuhan mengingat pintu keluar masuk ke wilayah Maluku Utara melalui Kota Ternate.
Abdullah mengatakan, Kota Ternate, saat ini pencapaian target vaksinasi yang dilakukan oleh petugas kesehatan baru mencapai 80 persen. Namun, harapannya bisa mencapai 100 persen dengan dukungan masyarakat di daerah ini.
Ia menambahkan, Pemkot Ternate akan meluncurkan vaksinasi anak usia 6–11 tahun, sehingga dengan adanya vaksinasi tersebut dapat membentuk Herd Immunity, agar tidak tertular COVID-19 saat mengikuti proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara langsung di sekolah. DMS