Berita Maluku Tengah – Pemeriksaan calon penumpang di Pelabuhan antar pulau Amahai dan Pelbuhan ASDP Ina Marina kota Masohi, diperketat oleh tim satgas penanganan Covid-19 Maluku Tengah .
Pemeriksaan kelengkapan surat seperti kartu vaksin dan surat keterangan lainnya sebagai syarat juga pemeriksaan suhu tubuh sebelum penumpang naik ke atas kapal.
Pengetatan dilakukan di pintu masuk Pelabuhan ASDP Ina Marina dan Amahai, bertujuan untuk memastikan pelaku perjalanan yang datang maupun mereka yang hendak bepergian tujuan Ambon dan pulau lainnya guna meminimalisir penyebaran virus Covid di Maluku.
Husni Soo Anggota SatgasCcovid-19 Malteng, menyebutkan, transportasi laut menggunakan kapal cepat maupun kapal motor penyeberangan (KMP), menjadi salah satu moda transportasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk melakukan perjalan keluar dan masuk ke kota Masohi dan seterusnya ke daerah lain di Pulau Seram.
Dikatakan, satgas bekerjasama lintas sektoral dalam melakukan penerapan protocol kesehatan. Penumpang yang berangkat maupun tiba, tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu penggunaan masker, pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan.
Penumpang diwajibkan menggunakan masker sebelum naik ke kapal. Termasuk, pemberlakuan Phisical Distenching (jaga jarak). Pada saat membeli tiket kapal.
Dia mengakui dalam penerapan masih ada pelaku perjalanan tidak mengantongi kartu vaksin, dengan alasan belum mendapatkan vaksin, itupun jumlahnya sedikiti.
Selain penumpang satgas juga mengawasi kapasitas muat baik di kapal cepat maupun kapal Ferry tidak melebihi ketentuan 50% daya tampung.
Dikatakan, pengetatan tidak saja terfokus di Pelabuhan Ina Marina maupun Amahai, tetapi juga untuk kapal-kapal dari Pulau Haruku Saparua, Nusalaut harus mentaati Protokol kesehatan.
Disebutkan Maluku Tengah masih berada pada zona kuning, sehingga upaya penerapan protokol kesehatan tidak boleh diabakain, karena setiap orang bisa saja terpapar virus tersebut.
Dirinya memprediksi jika mobilitas masyarakat memungkinkan akan naik. Hal ini didukung dengan perubahan zona penyebaran di Kota Ambon yang berda pada zonasi kuning atau resiko rendah.
Dengan pengetatan pemeriksaan dokumen swab antigen di pelabuhan, pihaknya berharap penyebaran Covid-19 di Maluku Tengah bisa ditekan.DMS