Jayapura (DMS) – Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang pemasok senjata api (senpi) dan amunisi yang diduga mendukung Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nabire, Papua Tengah.
Penangkapan tersebut dilakukan terhadap Mozes Rumbrapuk (34) pada 25 Oktober 2024 di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire. Sebelumnya, tim Satgas juga telah menangkap dua tersangka lain, yakni Maais Herlik Imburi (44) pada 19 Oktober dan Otto Burdam pada 23 Oktober 2024, yang semuanya terlibat dalam jaringan pemasokan senpi dan amunisi ke KKB.
Brigjen Pol Faizal Rahmadani menyatakan bahwa penangkapan Mozes Rumbrapuk merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap kasus sebelumnya. Berdasarkan pengakuan Otto Burdam dan Mozes Rumbrapuk, keduanya telah terlibat dalam pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB sejak tahun 2023.
Data penyidikan mengungkapkan bahwa keduanya terlibat dalam beberapa transaksi penjualan senpi dan amunisi, antara lain:
Satu pucuk senpi revolver rakitan dan satu butir amunisi dijual seharga Rp20 juta pada 2023.
Satu pucuk pistol peninggalan Perang Dunia II beserta lima butir peluru dijual Rp4 juta.
Satu pucuk pistol Nambu seharga Rp12 juta, dan dua pucuk senjata Nippon dijual seharga Rp75 juta.
Satu pucuk senjata Thompson dijual seharga Rp30 juta, dan enam butir amunisi revolver seharga Rp100 ribu per butir.
Sepuluh butir amunisi Nippon seharga Rp50 ribu per butir pada tahun yang sama.
Pada 2024, mereka juga tercatat menjual 250 butir amunisi kaliber 7.62 mm dengan harga Rp150 ribu per butir, serta 105 butir amunisi kaliber 5.56 mm.
Saat penangkapan Mozes Rumbrapuk, petugas berhasil menyita satu pucuk senpi rakitan, satu magazin SS 1, serta sejumlah dokumen pribadi yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.
Brigjen Pol Faizal Rahmadani, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Papua, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Satgas Damai Cartenz untuk menanggulangi penyebaran senjata ilegal dan mempersempit ruang gerak KKB di Papua.DMS/AC