Berita Ambon – Warga kota Ambon diminta waspada dan meneliti jika ingin divaksin covid 19 pada loket – loket praktek vaksin, karena vaksinasi harus melalui Dinas Kesehatan dan dibuka secara resmi oleh Satgas Pengendalian Covid-19 kota Ambon .
Hal tersebut diingkatkan Juru Bicara Pengendalian Covid 19 kota Ambon Joy Adriaansz saat di wawancarai Tim DMS Media Group di selah – selah sosialisasi vaksinasi Covid 19 untuk anak usia 6 – 12 tahun pada SD 91 Waiheru Kamis 06/01/2022.
Disebutkan seluruh vaksinasi yang dilakukan di kota Ambon hanya melalui satu pintu. Ditegaskan seluruh vaksinasi yang dilakukan harus melalui secara resmo oleh Dinas Kesehatan dan Satgas.
Jika ada loket – loket khusus yang sengaja di buka untuk melakukan suntikan vaksinasi, masyarakat di minta untuk terlebih dahulu mengecek kebenaranya, apakah loket tersebut mendapatkan ijin dari pemerintah atau tidak .
Jika loket tersebut tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah, masyarakat diimbau untuk tidak menyuntikan vaksinasi di loket itu dan melaporkan kepada Satgas kota Ambon.
Kendati praktek itu belum ditemukan di kota Ambon namun Adriansz mengingatkan warga sebaiknya mendatangi tempat vaksinasi seperti Puskesamas dan gerai Vaksinasi resmi lainnya.
Lebih lanjut Joy menambahkan, hingga saaat ini di kota Ambon belum diijinkan praktek vaksinasi di luar dari apa yang telah ditetapkan oleh Satgas baik Provinsi maupun Kota serta Dinas Kesehatan.DMS