Berita Kota Ambon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, Selasa (16/06/2021) sore, menerjunkan puluhan personel untuk melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan aktifitas berjualan dikawasan areal parkir mobil angkutan kota (Angkot) khusunya kawasan terminal A1 dan A2 Mardika.
Tindakan penertiban terhadap para PKL yang berjualan dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal sesuai peruntukan,karena kondisi terminal semakin semrawut, akibatnya masyarakat semakin resah, terutama para sopir angkot.
Penertiban ini merupakan yang kedua kalinya dalam bulan Juni ini, sebelumnya penertiban yang sama dilakukan 4 Juni lalu, PKL tetap membandel.
Pantauan DMS Media Group sedikitnya personil Satpol PP yang diterjunkan untuk melakukan penertiban sebanyak 40 personil, di backup anggota TNI/Polri.
Penertiban ini diilakukan karena banyaknya keluhan dari sopir angkot mengenai akses keluar masuk kendaraan di terminal A1 da A2 terganggu untuk menaikan dan menurunkan penumpang.
Buntut dari digelarnya dagangan oleh PKL, jelang sore hari membuat arus lalulintas menuju terminal Mardika menjadi macet dan terkesan semrawut.
Dari hasil pemantauan, upaya penertiban, berlangsung aman tanpa adanya perlawanan dari para PKL, bahkan beberapa PKL terlihat dengan sadar membongkar bahkan memindahkan sendiri lapak jualanya.(DMS)