Berita Ambon – Penertiban rutin dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon pada lokasi pasar Mardika terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan, guna mengurai kemacetan kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
Terlihat di lapangan petugas sementara menertibkan para pedagang pada bahu jalan yang digunakan untuk berjualan. Hal ini untuk memastikan kendaraan umum yang melintas dapat berjalan dengan lancar termasuk juga para pejalan kaki sehingga tidak menimbulkan kemacetan yang berkepanjangan.
Pedagang yang ditertibkan kebanyakan adalah para penjual ikan, yang menuruh dagangannya di tepi jalan raya. Selain itu, juga penjual sayur mayur yang berjualan pada bahu jalan tempat jalur bagi lalu lintas kendaraan dan para pejalan kaki.
Saat dilakukan penertiban oleh Satpol-PP Kota Ambon, pedagang tidak melakukan perlawanan dan dengan kesadaran sendiri mengangkat dagangan mereka dari badan jalan sehingga akses jalan lebih luas bagi pejalan kaki maupun kendaraan yang lalu lalang melintasi jalan tersebut.
Penertiban oleh petugas sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Ambon guna memastikan para pedagang saat berjualan tidak mengganggu rutinitas arus lalu lintas kendaraan baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang sering mengakibatkan kemacetan yang berkepanjangan pada kawasan tersebut.
Pantauan tim DMS Media, para pedagang terutama penjual ikan akan kembali berjualan pada lokasi badan jalan setelah petugas meninggalkan lokasi. Beberapa pedagang yang sempat diwawancara dan enggan menyebutkan nama mereka, mengatakan alasan berjualan pada bahu jalan dikarenakan lebih cepat mendapatkan pembeli.
Seperti diketahui, pasar Mardika merupakan salah satu pasar tradisional terbesar yang berada di pusat kota Ambon, di mana pada lokasi pasar tersebut, segala macam pedagang berjualan mulai dari bahan kebutuhan pokok, dan barang-barang kebutuhan lainnya. DMS