Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Maluku Tengah, Ringkus Dua dari Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Warga

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 28 September 2023
in Berita Maluku Tengah
0
Polres Malteng

Berita Maluku Tengah, Masohi – Jajaran Satreskrim Polres Maluku Tengah berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pencurian dalam rumah warga di Kelurahan Lesane, kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Wakapolres Maluku Tengah, Beny Kurniawan dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mapolres pada Kamis, 27/09/2023, menjelaskan dua pelaku masing-masing H alias Hendra (32) dan AN alias Aldy Novriansyah (24) telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu tersangka lainnya yakni YH alias Yamin Hatalla masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Berita Lainnya

Hujan Picu Longsor di Gunung SS, Akses Jalan Lintas Seram Terganggu

Masyarakat Saparua Kecewa: Proyek Jalan Provinsi Gunakan Lapen, Bukan Hotmix

Bupati Zulkarnain Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Maluku Tengah

Ketiga orang yang kini berstatus sebagai tersangka melakukan aksi pencurian di rumah milik La Raja sebagai korban, tepatnya di Jln. Abdullah Soulissa, RT 10 Kelurahan Lesane Kota Masohi pada Sabtu, 09 September 2023.

Wakapolres yang saat Press Release didampingi Kasatreskrim Yogie menjelaskan peran ketiga tersangka, yaitu tersangka H melakukan survei untuk memastikan di rumah yang menjadi target tidak ada penghuninya. Sementara peran tersangka YH sebagai eksekutor. YH berhasil mencungkil jendela kamar korban, kemudian memanjat masuk ke dalam kamar mengambil uang tunai 30 juta lebih serta 2 buah handphone milik korban.

Diungkapkan Wakapolres, dari hasil curian tersebut YH mendapat Rp 24 juta ditambah 1 buah HP, merk Samsung, sedangkan tersangka AD mendapatkan Rp 5 juta dan tersangka H memperoleh hasil uang sebesar Rp 1 juta ditambah buah HP merk Samsung.

Dikatakan Wakapolres kepada para tersangka, pasal dan ancaman hukuman yang disangkakan yakni pasal 362, Pasal 363 KUHAPidana juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy Nomor Pol DE 4292 BF yang dipakai para tersangka untuk menjalankan aksi pencurian, 1 buah kunci kontak, STNK, 1 buah kaos milik tersangka 5 lembar kwitansi angsuran motor, serta 1 buah HP merk Samsung Galaxy Core warna biru dan uang tunai Rp 900.000 sisa hasil curian.

Saat ini kata Wakapolres pihaknya tengah melakukan pengejaran tersangka YH yang ditetapkan sebagai DPO, Sementara dua tersangka lainnya ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Maluku Tengah.DMS

Previous Post

Penjabat Walikota Harapkan Seluruh Peserta Lomba Baris, Junjung Sportivitas

Next Post

DLH Ungkap Ribuan Ikan Mati Di Pantai Ternate Akibat Limbah Organik

Berita Terkait

longsor gunung ss
Berita Maluku

Hujan Picu Longsor di Gunung SS, Akses Jalan Lintas Seram Terganggu

Tuesday, 21 October 2025
aspal jalan saparua
Berita Maluku

Masyarakat Saparua Kecewa: Proyek Jalan Provinsi Gunakan Lapen, Bukan Hotmix

Saturday, 18 October 2025
pgri maluku tengah
Berita Maluku

Bupati Zulkarnain Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Maluku Tengah

Friday, 17 October 2025
Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri
Berita Maluku

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Thursday, 16 October 2025
Dekranasda malteng
Berita Maluku

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Thursday, 16 October 2025
kebakaran kapal
Berita Maluku

Kapal Pengangkut BBM KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Banda

Thursday, 16 October 2025
Next Post
Ikan Mati

DLH Ungkap Ribuan Ikan Mati Di Pantai Ternate Akibat Limbah Organik

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.