Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Pulau Ambon Ringkus Delapan Orang Terkait Judi Online

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 11 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Satreskrim Polres Pulau Ambon Ringkus Delapan Orang Terkait Judi Online

 

Berita Ambon – Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease meringkus delapan orang warga terlibat judi online. Dari delapan orang yang diamankan tersebut, tiga diantaranya adalah bandar.

Berita Lainnya

PLN Maluku-Maluku Utara Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Dorong Budaya Keselamatan Kerja

Pastikan Kedisiplinan ASN, Wakil Bupati Maluku Tengah Laksanakan Sidak

Tumpukan Sampah di Arbes, Warga Blokade Jalan

Tiga orang bandar perempuan dengan inisial F. L. alias I (31), F. E. R. alias E (29), W.P.alias I (21).

Sedangkan untuk tersangka lainya adalah, S. alias S (34) M. alias D (43),  J. L. alias J (41), A. H. M. alias H (38 ) dan O. P. alias O (42 ).

Waka Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, AKBP Heru Budianto saat memberikan keterangan di Mapolresta  Ambon, Selasa (30/08), menyebutkan  delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka .

Delapan tersangka ini ditangkap dilkoasi berbeda  yakni Wayame, Pasar Batu Merah, Mardika, Jalan  Setia Budi, Kawasan Kampung Wara dan  di Jalan Yan Pays.

Polresta Pulau Ambon katanya, tegas memberantas judi jenis apapun yang menjadi penyakit masyarakat

Selain  delapan tersangka yang diamankan Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp.900 ribu,  (8) delapan  unit HP , buku rekening , beberapa lembar kertas yang bertuliskan angka togel.

Dijelaskan Wakapolresta, modus operasi para tersangka menerima dan merekap nomor pasangan togel dan uang dari pelanggan kemudian menginputnya ke website judi togel melalui akun member yang dimiliki para tersangka di HP nya masing-masing .

Terhadap delapan tersangka tersebut dijerat dengan pasal  pasal 303 ayat 1KUHPidana, ancaman hukumanya 10 tahun penjara dan denda 25 juta. DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukuJudiOnlinePolrestaTogel
Previous Post

Sambangi Desa Bara Pj Bupati Buru Serahkan Sejumlah Bantuan Kepada Warga

Next Post

Polda Maluku Utara Berhasil Ungkap Enam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terkait

PLN Maluku-Maluku Utara Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Dorong Budaya Keselamatan Kerja
Berita Maluku

PLN Maluku-Maluku Utara Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Dorong Budaya Keselamatan Kerja

Monday, 12 January 2026
Pastikan Kedisiplinan ASN, Wakil Bupati Maluku Tengah Laksanakan Sidak
Berita Maluku

Pastikan Kedisiplinan ASN, Wakil Bupati Maluku Tengah Laksanakan Sidak

Monday, 12 January 2026
Tumpukan Sampah di Arbes, Warga Blokade Jalan
Berita Maluku

Tumpukan Sampah di Arbes, Warga Blokade Jalan

Monday, 12 January 2026
Warga Tangkap Buaya 4 Meter Saat Muncul di Pesisir Teluk Kayeli
Berita Maluku

Warga Tangkap Buaya 4 Meter Saat Muncul di Pesisir Teluk Kayeli

Monday, 12 January 2026
KPK Rencana Panggil Pemda Maluku Utara Dalam Kasus PT WP
Hukum

KPK Rencana Panggil Pemda Maluku Utara Dalam Kasus PT WP

Sunday, 11 January 2026
Pemda Buru Rencanakan Pembentukan Perda Adat
Berita Maluku

Pemda Buru Rencanakan Pembentukan Perda Adat

Saturday, 10 January 2026
Next Post
Polda Maluku Utara Berhasil Ungkap Enam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polda Maluku Utara Berhasil Ungkap Enam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.