Berita Ambon – Sebanyak 302 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Ambon menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan tenaga pendidik yaitu para guru yang selanjutnya akan mengabdi di Kota Ambon.
Penyerahan SK dilaksanakan pada saat apel bersama yang digelar oleh jajaran pemerintah kota Ambon pada Senin, 28/08/2023, di pelataran kantor Walikota Ambon yang dihadiri oleh Penjabat Walikota Ambon dan seluruh jajaran ASN lingkup pemerintah kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattieman, dalam arahannya saat memimpin langsung apel pagi bersama, menyampaikan setelah melewati berbagai tahapan dan proses dari BKN, maka 302 orang dinyatakan sah sebagai pegawai PPPK khusus guru.
Diakuinya total jumlah yang dikirimkan sebanyak 308 orang tenaga guru, namun setelah melewati berbagai penilaian pemeriksaan, ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, termasuk diantaranya soal gelar keserjanaan yang disandang, dan juga ijazah yang bermasalah.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini secara simbolis dirinya selaku Penjabat Walikota Ambon menyerahkan SK kepada para guru yang telah dinyatakan sah sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Bodewin menginstruksikan untuk segera memasukkan semua SK yang belum ditandatangani agar dapat segera ditandatangani untuk selanjutnya dibagikan.
Selain melakukan penyerahan SK bagi guru PPPK, Pemerintah Kota Ambon juga menyerahkan satu unit sepeda motor kepada salah satu warga yang menemukan flyer yang dilepas saat peringatan HUT Kota Ambon beberapa waktu lalu di lapangan Merdeka.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Ambon juga menerima bantuan satu unit kendaraan roda tiga untuk operasional pengangkutan sampah dari PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku.DMS